INDRAMAYU –H Ruswa MPdI kembali dipercaya untuk memimpin DPD Partai Keadulan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu periode 2020-2025, berdasarkan hasil Musda V DPD PKS Kabupaten Indramayu yang digelar secara nasional via daring, Senin (28/12). Sementara Sekretaris dijabat Subki, dan Bendahara H Didi Mujahiri.
Mantan Ketua DPD PKS 2015-2020, H Tauhid, duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah, dan Sekretaris MRM Fuady. Sedangkan Ketua Bidang Kaderisasi diamankan kepada Darsono, Ketua Dewan Etik Daerah, Munandar, dengan Sekretaris Agus Mahrus.
H Ruswa dan sejumlah pengurus mengaku terkaget-kaget atas keputusan ini. Karena di PKS mekanisme pemilihan kepengurusan memang menggabungkan arus bawah (keinginan kader) dengan pandangan para pimpinan. Sedangkan, DPD mengusulkan nama-nama kandidat, selanjutnya dari DPP menunjuk nama-nama pengurus inti.
“Jadi keputusan DPP ini merupakan gabungan antara aspirasi bottom up (keinginan kader) dan top down. Hal ini untuk meminimalisir gap kemana partai melangkah, dan sejauh mana keinginan kader, untuk perkembangan partai kedepan,” kata Ruswa.
Setelah ditunjuk dan dipercaya oleh DPP, selanjutnya selama 14 hari Ruswa akan segera melengkapi kepengurusan, agar bisa segera ditetapkan dan dilantik. Menurutnya, kepemimpinan di PKS adalah jalan pengabdian terhadap organisasi, masyarakat bangsa dan negara. Jadi jarang atau tidak pernah terjadi perebutan kepepimpinan partai di PKS. Apalagi PKS merupakan partai massa dan partai kader, dimana semua bisa saling bersinergi.
Ruswa mengakui kalau ini adalah amanah dan tugas besar. Tugas besar yang telah menunggu di depan mata, kata Ruswa, diantaranya memperbanyak jumlah kader. Kemudian meningkatkan elektoral (jumlah kursi) di DPRD, serta menyiapkan regenerasi kepemimpinan baik di partai maupun untuk masyarakat.
Ditanya tentang target kedepan, Ruswa menegaskan, sesuai amanat, target nasional minimal 12 persen suara. Jadi untuk Kabupaten Indramayu minimal 6 kursi di DPRD Indramayu. “Tapi saya tidak mau hanya 6 kursi. Target saya di pemilu 2024 adalah 15 persen arau minimal 8 kursi,” tegas angota DPRD Indramayu ini.
H Ruswa sebelumnya pernah menjabat Ketua DPD PKS Indramayu selama dua periode, yaitu 2001-2005 dan 2005-2010, dan menghantarkannya duduk sebagai anggota DPRD Indramayu. (oet)