“Jadi, kalau tadinya 30 orang sekarang 15 orang. Yang tadinya belajar sampai jam 12 siang ya dikurangi sampai jam 11 atau jam 10. Nanti kalau yang hari ini berangkat besoknya libur. Bergantian saja,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Hediayana Yusuf MM menyatakan, seharusnya siswa dibiasakan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di dunia pendidikan. Ia menilai, sistem pembelajaran tatap wajah sudah waktunya dilakukan. Agar permasalahan yang timbul akibat belajar online dapat dikurangi.
Namun demikian, ia meminta agar dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka harus sesuai dengan arahan dari pusat dan memenuhi syarat protokol kesehatan.
“Jangan sampai dibuka, terus kesananya tidak diperhatikan lagi. Harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan. Dan pemerintah daerah juga berperan dalam hal pengawasan,” ucapnya.
Hal yang sama dikatakan Wakasek Kesiswaan SMAN 8 Cirebon, Joko Sutarno. Menurutnya, SMAN 8 Cirebon juga akan melakukan sejumlah persiapan yang disyaratkan.
“Sekolah akan menyiapkan syarat untuk pembelajaran tatap muka jika sewaktu-waktu KCD/Pemerintah Daerah memberikan izin pembelajaran tatap muka,” tuturnya. (dri/awr)