Warga Kubangdeleg Tolak TPAS

Warga Kubangdeleg Tolak TPAS
ASPIRASI: Warga Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng dengan tegas menolak pembangunan TPAS di desa mereka. Sebagian perwakilan masyarakat mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan aspirasi. Foto : ist/Radar Cirebon
0 Komentar

 
 
KARANGWARENG – Rencana pengadaan lahan untuk pembagunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) baru yang lokasinya di Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng mendapat penolakan keras warga. Mereka merespons dengan dengan ramai-ramai mendatangi kantor  kecamatan.
“Ini sikap masyarakat, menolak wacana TPAS yang akan ditempatkan di desa kami,” tegas perwakilan masyarakat setempat, Dulhali, Rabu (30/12).
Diakui Dulhadi, tidak semua warga mendatangi kantor kecamatan. Hanya sebagian masyarakat yang datang. Tapi dipastikan mayoritas masyarakat atau warga Desa Kubangdeleg menolak.
Penolakan TPAS di desa mereka cukup beralasan. Karena dengan adanya TPAS dampaknya akan buruk bagi kesehatan. “Simpelnya, sampah itu kan bau. Coba di mana pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon yang aman,” ujarnya.
Dulhadi membeberkan rencana tersebut kurang sosialisasi dari pemerintah. Kalaupun ada, sifatnya tidak terbuka. Dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kalau ada yang mendukung, itu hanya sebagian kecil. Sementara, penolakan ini, hasil kesepakatan bersama.
“Pemerintah tidak menyosialisasikan akan adanya TPA di desa kami. Kalaupun ada, pasti kami tetap menolaknya,” tegasnya.
Menurut Dulhadi, harusnya kesepakatan mayoritas itulah yang dijalankan. Karena, hadirnya TPAS, tidak akan mendatangkan dampak positif apapun bagi warga desa. Sebaliknya, mendatangkan keresahan di tengah masyarakat. “Jadi, harusnya pimpinan mengikuti aspirasi masyarakat. Ikut menolak,” katanya.
Dulhadi mengingatkan, ketika berbicara soal kemajuan desa, tentu pilihannya bukan dengan merestui pembangunan TPAS. “Sampah bukan pilihan. Karena banyak potensi yang bisa digali,” ujarnya.Ia pun mempertanyakan keharmonisan pemdes dengan Badan Permusawaratan Desa (BPD). “Kalau tetap ngoyo, kami pertanyakan keharmonisan pimpinan kami di desa. Harusnya aspirasi ini bisa dilaksanakan,” tukasnya.
Dulhali mengaku, secara pribadi pernah mendapat undangan. Hanya saja, tidak jelas. Dalam undangan tidak diterangkan akan bermusyawarah membahas TPAS. “Karena tidak jelas itu, akhirnya saya tidak menghadirinya. Kebetulan ada halangan. Ternyata membahas pengadaan lahan TPAS. Informasinya, lahan dimaksud mencapai 5 hektare. Kalau saja jelas dalam undangannya, saya pun pasti akan menyempatkan hadir, untuk menyuarakan penolakan,” pungkasnya. (imi/rls) 
 

0 Komentar