Memotret Pergantian Tahun di Cirebon

tahun-baru-kelabu-di-cirebon
Aparat Satpol PP berjaga untuk razia prokes di Jl dr Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon. Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

Tahun baru 2021 sudah sah. Perayaan, tak seramai tahun lalu. Seperti halnya daerah lain, kendaraan lalu-lalang di Cirebon juga disekat. Mereka yang tak pakai masker ikut diambil darah. Buka dagangan juga dimarahi. Malam itu sungguh kelabu.

ADE GUSTIANA-CECEP NACEPI, Cirebon
ANIMO perayaan pergantian tahun sudah terlihat. Sejak sore hari. Imbauan untuk tak ikut merayakan sebetulnya sudah jauh hari. Media banyak memberitakan itu. Tapi para pedagang belum tentu tahu. Tentang surat edaran walikota seputar larangan membuka usaha di atas jam 8 malam tersebut. “Nggak pernah menerima sosialisasi surat edaran itu secara langsung,” kata salah seorang pedagang kaki lima.
Malam itu rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Cirebon blusukan ke lapangan. Memastikan SE 443/SE.94-ADM.PEM-UM itu terlaksana dengan baik. Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH yang memimpin.
Pakai rompi Satgas Covid-19, Azis memarahi pedagang yang membandel. Walikota juga mengancam. Akan mencabut izin usaha tersebut. Jika dalam waktu 1×60 menit pelaku usaha tak segera membenahi barang dagangnya. Lalu bergegas pulang. Agar tak ada kerumunan di malam pergantian tahun. Sebagai sanksinya, KTP pelaku usaha tersebut ditahan.
Di sisi lain, petugas gabungan TNI/Polri beserta Satpol PP melakukan penyekatan di ruas jalan yang selalu padat. Yaitu Jl dr Cipto Mangungkusumo. Untuk penegakan protokol kesehatan.
Penyekatan di depan CSB dilakukan sejak pukul 7 malam. Ada puluhan pengendara yang terjaring. Mereka dilakukan rapid test. Skrining rapid test hanya bagi yang tak membawa masker. Yang membawa tapi tak dipakai hanya diingatkan. Agar penutup hidung dan mulut tersebut dikenakan. Para pelanggar diberi surat peringatan. Didata.
Sesi pertama pemeriksaan prokes berlangsung selama 45 menit. Sempat jeda 40 menit. Kemudian dimulai kembali pukul 20.15 WIB. Sebagian anggota masuk ke kompleks CSB Mall. Menegur setiap pelanggaran. Sekaligus menutup tempat usaha yang masih nekat buka. Sekitar pukul 10 malam penertiban itu rampung.
Ada 88 pelanggar dari hasil itu. Mereka dilakukan rapid test. Lalu 6 di antaranya dinyatakan reaktif. Melihat hasil itu dokter polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Rencananya koordinasi itu dilakukan Sabtu hari ini (2/1).

0 Komentar