KUNINGAN – Sebanyak 161 anggota Polres Kuningan mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, kemarin.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik memimpin langsung upacara kenaikan pangkat tersebut di lapangan Mapolres Kuningan, Senin (4/1) pagi. Nampak hadir Wakapolres Kompol Jaka Mulyana, para Kabag dan Kasat.
Adapun mereka yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat terdiri dari tiga perwira berpangkat AKP menjadi Kompol, dari Iptu menjadi AKP sebanyak tiga orang dan 10 orang dari Ipda ke Iptu. Para perwira tersebut di antaranya Kabag Sumda Kompol Sobirin, Kabagren Kompol Herbudiman dan Kapolsek Cilimus Kompol Madjid serta tiga perwira lainnya Kasubag Dal ops Bag Ops AKP Harminal, Kapolsek Lebakwangi AKP Ayi Sujana dan Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi.
Selain itu seroang anggota naik pangkat dari Aiptu ke Ipda Pengabdian, lima orang dari Aipda ke Aiptu, 15 orang dari Bripka ke Aipda, 32 orang dari Brigadir ke Bripka, delapan orang dari Briptu ke Brigadir dan 83 orang dari Bripda ke Briptu ditambah satu orang dari Penda ke Penda I.
Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengatakan, kenaikan pangkat anggota polisi tersebut tidak terjadi tiba-tiba, melainkan telah melalui proses dan penilaian khusus. Dijelaskan, mereka yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat tersebut adalah yang telah mengabdikan dirinya sebagai anggota polisi lebih dari empat tahun dan menjalankan tugasnya dengan baik serta tidak melakukan pelanggaran disiplin kepolisian.
“Kenaikan pangkat bukanlah hak yang pasti diterima oleh anggota Polri, melainkan merupakan bentuk penghargaan pimpinan kepada anggotanya atas dedikasi dan prestasi kerja yang telah dilakukan selama kurun waktu tertentu. Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan semakin memacu kinerja dan memberikan kontribusi yang positif kepada kesatuan,” kata Lukman.
Atas kenaikan pangkat ini, Lukman berpesan agar semakin meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Tuhan YME, sebagai landasan moral yang kokoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mewujudkan sikap perilaku Polri yang Promoter sebagai abdi negara dan masyarakat. Jadikan momentum kenaikan pangkat ini sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk mencapai prestasi baru dalam pelaksanaan tugas Polri dengan berani dan tidak ragu dalam menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.