Tolak Hibah Pariwisata

0 Komentar

Enam Restoran dan Satu Hotel Terbentur Kebijakan Owner
KESAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah mencairkan bantuan dana hibah untuk pelaku pariwisata seperti hotel dan restoran. Namun, para penerima, tidak semuanya menerima dana hibah. Bahkan, tercatat, ada enam restoran dan satu hotel yang menolak dana hibah tersebut. Para penerima tersebut berencana mengembalikan dana hibah.
Kepala Bidang Pariwisata, Wandi Sofyan menjelaskan, pencairan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, terakhir cair pada tanggal 23 Desember 2020. Jumlah tahap kedua yang cair hanya sekitar Rp5 miliar. Berbeda dengan tahap pertama, pencairannya mencapai Rp14 miliar.
“Kita hanya mendampingi, tapi pencairannya dilaksanakan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah), langsung kepada pengusaha,” kata Wandi.
Dia menjelaskan, total penerima ada 63, terdiri dari hotel dan restoran. Wandi tidak menampik, memang, tidak semua menerima karena kebijakan perusahaan pusat. Dirinya mencontohkan beberapa restoran yang tidak menyerap hibah. Seperti McD, dan Vinotel Hotel, berencana pengembalian karena ada kebijakan dari owner.
Hotel dan restoran yang belum mengajukan permohonan pencairan dana hibah pariwisata adalah McD Jln Kartini, Gokana Platinum CSB, Gokana Platinum Grage City Mall, RaaChaa Living Plaza, RaaChaa CSB, Bakso Malang Karapitan Grage Mall, dan Vinotel Hotel (rencana pengembalian).
Dana hibah yang tidak diserap ini nantinya menjadi silpa (sisa lebih anggaran). Hanya saja, apakah silpa masuk menjadi kas daerah atau dikembalikan ke pusat, pihaknya belum tahu. Apalagi, untuk laporan atas penggunaan hibah, maksimal 10 Januari. Laporan keuangan ini nantinya ditujukan kepada walikota Cirebon melalui DKOKP, BKD dan Inspektorat. Nah, yang melaporkan ke pusat nanti adalah BKD.
“Total anggaran hibah Rp22 miliar, tapi tidak terserap semua karena ada mekanisme baru, yakni dilihat dari perpajakannya meski kuotanya masuk,” pungkasnya. (abd)
 

0 Komentar