171 Desa Bakal Gelar Pilwu

0 Komentar

 
INDRAMAYU-Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu telah usai. Dalam waktu dekat, giliran pesta demokrasi tingkat desa dimulai.
Sebanyak 171 desa di Kabupaten Indramayu bakal menggelar pemilihan kepala desa atau pemilihan kuwu (pilwu) secara serentak. Pelaksanaan pilwu diperkirakan pada awal April 2021.
Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu, Liyana Listia Dewi mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat kecil dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait pelaksanaan pilwu. Dikatakan, sesuai program kerja yang disampaikan DPMD, pilwu diperkirakan pada tanggal 7 April 2021.
“Kami dari Komisi 1 mendorong pelaksanaan pilwu sebelum bulan puasa, tepatnya tanggal 7 April 2021. Jadi tahapan sudah bisa dimulai tanggal 4 Januari 2021,” kata Liyana, Rabu (6/1).
Menyinggung tentang anggaran pilwu serentak 2021, Liyana mengataka bahwa anggaran pilwu kali ini sebesar Rp36 miliar, atau naik Rp10 miliar dibandingkan saat pilwu dimana satu desa hanya ada satu tempat pemungutan suara (TPS), yaitu Rp16 miliar.
“Kenaikan anggaran ini akibat pelaksanaan pilkuwu berada di masa pandemi Covid-19, dimana jumlah TPS cukup banyak yaitu 1800 TPS di 171 desa, dan masing-masing TPS maksimal 500 pemilih,” jelasnya.
Terkait pengamanan pilwu, Liyana mengatakan bahwa hal tersebut tentunya akan dikordinasikan antara pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP. Menurutnya, pelaksanaan pilwu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, masa jabatan kuwu di 171 desa akan berakhir pada tanggal 14 Januari 2021. Selanjutnya jabatan akan dipegang oleh pejabat sementara (Pj) kuwu, yang ditetapkan oleh bupati melalui rekomendasi camat. “Sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, Pj kuwu ditunjuk oleh bupati atas usulan camat,” ungkapnya. (oet) 

0 Komentar