CIREBON – Tahun 2021 jadi tahun penuh harapan bagi berbagai sektor perekonomian. Pemerintah mengklaim bahwa tahun ini merupakan ajang pemulihan. Dalam kondisi ini, tentu harus ada kehati-hatian untuk melangkah bagi para pengusaha.
Ketua Apindo Kota Cirebon, Sutikno SH MH menuturkan, pemulihan ekonomi diharapkan terjadi pada tahun 2021 dari kontraksi perekonomian di 2020. Artinya, belum banyak anggaran di dunia usaha untuk percepatan tahun ini. Presiden Joko Widodo sudah banyak membantu UMKM. Sehingga sasaran pemerintah nampaknya akan lebih diarahkan pada fondasi memperkuat UMKM. Bukan untuk infrastruktur atau konglomerasi dan ekspor luas.
“Pertumbuhan ekonomi dimungkinkan belum besar karena sebelumnya justru minus atau mengalami kontraksi. Tapi tentu kami berharap, di tahun ini ada pertumbuhan ekonomi. Minimalnya di 2 hingga 3 persen,” terangnya.
Melihat kondisi ini, Apindo yang sebagian anggotanya bukan merupakan UMKM, tentu harus menerapkan kehati-hatian dalam setiap langkahnya. Terutama dalam hal penanaman modal. Baik bagi pengusaha menengah maupun besar. Hindari spekulasi yang berlebihan dalam bisnis, efisiensi juga harus dilakukan secara ketat.
Di samping itu, saat ini, kenaikan upah miminum di beberapa kabupaten/kota tetap mengalami kenaikan. Maka, dari sini bisa dilihat bahwa pengeluaran perusahaan tetap naik untuk biaya SDM perusahaan.
“Karyawan merupakan tulang punggung atau aset hidup bagi perusahaan, menjadi pendukung produktivitas yang harus dipertahankan khususnya untuk lini jabatan tertentu,” jelasnya.
Apindo juga menyarankan para pengusaha tetap taat pada azas. Para pengusahaa harus senantiasa mentaati hukum dan aturan. Baik perizinan ketenagakerjaan, BPJS, hingga pajak. Ini akan mempermudah operasional perusahaan dan menghindari kendala hukum agar tidak bermasalah. Jangan berspekulasi pada permbiayaan yang pada akhirnya menyebabkan wanprestasi.
“Saat ini, perbankan sedang meningkatkan kehati-hatian pada nasabah. Diperkirakan, akan dilakukan penjualan di muka umum melalui KPKNL (lelang negara). Jika terjadi kredit macet, maka kalau sudah masuk lelang, tentunya akan membuat hancur perusahaan,” tukasnya. (apr)