KUNINGAN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti MM melalui Kabid P2P dr H Denny Mustafa menjelaskan, tahap pertama untuk Kabupaten Kuningan akan mendapatkan sebanyak 3.363 dosis vaksin Covid-19. Namun jumlah tersebut bisa saja sewaktu-waktu berubah, tergantung sasaran yang ditentukan oleh Kemenkes RI.
“Harusnya sesuai jadwal, kita mulai tanggal 15 Januari minggu depan. Tapi kemarin ada perubahan. Untuk Kabupaten Kuningan mulainya bulan Februari, tanggal pastinya belum ditentukan. Yang mulai tanggal 15 besok, tenaga kesehatan Jabodetabek dan Bandung Raya dulu,” jelas dr Denny kepada Radar, kemarin (7/1).
Lalu bagaimana jika ada masyarakat yang enggan dilakukan vaksinasi, dr Denny menyampaikan akan dilakukan lebih dulu konseling dan edukasi, agar dapat memahami terkait vaksinasi tersebut.
“Selama ini sanksi belum pernah dibahas di vidkon dan di SK yang ada. Persuasif dulu, diberi konseling dan edukasi inter personal,” pungkas dr Denny.
Sementara itu, aktivis LSM Merah Putih Boy Sandi Kartanegara memberikan masukan agar dinkes menambahkan konten sosialisasi dan edukasi soal vaksin. Hal itu agar masyarakat paham secara utuh kenapa harus divaksin.
Menurut Boy, saat ini masih banyak penafsiran bahwa datangnya vaksin tersebut akan menjadi akhir dari cerita penyebaran Covid-19. Padahal, ada beberapa syarat agar program vaksinasi ini bisa berhasil. Maka dari itu hendaknya sosialisasi secara masif dan maksimal, menjangkau semua lapisan masyarakat. Kalau saja edukasi dan sosialisasi bisa berjalan benar dan ditaati, ia menilai pemerintah juga tak akan membuat payung hukum untuk mengancam para pelanggar.
“Dinkes harus memperbaiki kegagalan sosialisasi di awal, dan harus berjalan ke arah yang lebih baik. Sehingga masyarakat semakin aware dengan virus ini,” ujarnya. (muh)