427 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Terima SK

Pelantikan-P3K-Kuningan
SAH: Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH saat proses pelantikan dan pengambilan sumpah 427 P3K Kabupaten Kuningan.
0 Komentar

KUNINGAN–Bupati H Acep Purnama SH MH menyerahkan petikan SK Bupati Kuningan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I di Hotel Prima Resort Kuningan, kemarin (8/1). Adapun jumlah P3K yang menerima SK mencapai 427 orang, sekaligus dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional guru dan penyuluh pertanian.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini disaksikan pula Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kepala BKPSDM Drs H Nurahim MSi, Kepala Disdikbud Drs H Uca Somantri MSi, Kepala DKPP Dr Ukas Suharfaputra MP, serta Kabid Pemberhentian, Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Hartanto SH MSi.
Bupati H Acep Purnama saat memberikan sambutan menyampaikan, Pemkab Kuningan melakukan rekruitmen P3K tahap I untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian. Yakni dari tenaga honorer eks kategori II yang ada dalam database BKN, khususnya yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
“Kemudian untuk seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) UNBK Kemendikbud. Adapun jumlah pendaftar sebanyak 568 orang, lulus administrasi 552 orang dan lulus seleksi sebanyak 427 orang terdiri dari 337 orang tenaga guru serta 90 orang tenaga penyuluh pertanian,” sebutnya.
Dijelaskan, pada tahun 2018 pemerintah menetapkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Peraturan ini memungkinkan untuk dilakukan perekrutan ASN melalui skema P3K, dan diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga non PNS yang sudah bekerja di pemda dan usianya di atas 35 tahun.
“Pengadaan P3K tahap I sampai dengan ditetapkan nomor induk P3K mengalami proses yang cukup panjang, kurang lebih 2 tahun. Alhamdulillah pada hari ini penantian bapak ibu semua menjadi kenyataan,” ucapnya.
Dia berpesan, dalam melaksanakan tugas di mana pun posisinya harus mampu menjadi teladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan, dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Bahkan sosok aparatur harus menjadi figur yang patut dan pantas menjadi teladan masyarakat, dalam perilaku kedinasan dan pergaulan sehari-hari.

0 Komentar