INDRAMAYU-Waktu pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) di Kabupaten Indramayu, ternyata sampai saat ini masih tarik ulur.
Komisi I DPRD menginginkan pelaksanaan pilwu di 171 desa bisa dilaksanakan secepatnya, sebelum puasa atau sebelum lebaran. Sementara, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) justru terkesan menunda-nunda pelaksanaan pilwu.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPRD Indramayu dengan pihak Pemkab Indramayu dan DPMD, yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I, Senin (11/1).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Liyana Listia Dewi, dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Indramayu Jajang Sudrajat dan Kepala DPMD Sugeng Heriyanto.
Ditemui usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Liyana Listia Dewi mengaku kecewa karena waktu pelaksanaan pilwu terus mundur dan mundur lagi. Padahal, Komisi I awalnya mendesak agar pilwu dilaksanakan 7 April 2021. “Saya tidak habis pikir kenapa DPMD terus menunda dan menunda lagi. Padahal menurut kami semakin cepat semakin baik,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dikatakan Liyana, Komisi I mendorong pelaksanaan pilwu 7 April 2021 setelah melihat pemaparan DPMD dalam rapat komisi yang dilaksanakan 23 Desember 2019. Namun dalam rapat berikutnya tanggal 5 Desember 2019, DPMD berubah lagi dan menginginkan pelaksanaan pilwu mundur tanggal 18 Mei 2021. “Hari ini dalam rapat komisi, DPMD kembali merubah waktu pelaksanaan pilwu dan menginginkan tanggal 2 Juni, dengan pertimbangan hari libur, cuti bersama dan sebagainya,” kata Liyana, Senin (11/1).
Menanggapi hal tersebut, Komisi I tidak sependapat kalau pelaksanaan pilwu terlalu lama. Menurutnya, Komisi I menginginkan pilwu bisa dilaksanakan sebelum lebaran atau tanggal 5 Mei 2021. “Berdasarkan masukan dari teman-teman di Komisi I, kami minta pilwu bisa dilaksanakan sebelum lebaran. Kalau tanggal 2 Juni terlalu lama, dan tidak baik kalau Pj Kuwu menjabat terlalu lama,” ujarnya.
Sementara Kepala DPMD, Sugeng Heriyanto, belum bisa memutuskan terkait keinginan Komisi I DPRD Indramayu agar pilwu dilaksnaakan sebelum lebaran. “Kita belum bisa memutuskan, dan akan melaporkan hasil rapat hari ini ke pimpinan,” ungkapnya.
Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam gagal menghasilkan keputusan. Karena pihak DPMD maupun Komisi I DPRD Indramayu belum menemukan kesepakatan. Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin berpesan agar DPMD maupun Komisi I bisa bijak dalam mengambil keputusan. (oet)