Aep mengatakan, proses kegiatan seperti itu akan dilakukan hingga situasi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan mulai mereda. “Sekarang ini fase 1 menunggu perkembangan kasus Covid-19 di Kuningan. Kalau nanti kasusnya turun kita ke fase 2 dengan jumlah siswa ditambah jadi 10, kemudian naik lagi ke fase 3 itu full tatap muka dengan kapasitas 50 persen,” ucap Aep.
Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin mengatakan pihaknya baru menerima informasi masih adanya sekolah yang tetap melakukan kegiatan tatap muka. Atas informasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag terkait adanya kegiatan tatap muka di MI Plus An-Nur dan sekolah lainnya.
“Saya harus koordinasi dengan Disdik, tapi karena itu MI saya harus koordinasi juga dengan Kemenag. Saya sedang cari data sekolah mana saja yang masih ada kegiatan tatap muka sehingga bisa mencari tahu alasannya apa, apakah ada KBM tatap muka atau kegiatan lainnya,” ucap Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, sesuai surat edaran itu, KBM tatap muka tidak diperbolehkan hingga 25 Januari mendatang. Namun untuk kegiatan selain KBM tatap muka, kata Agus, masih bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.
“Kalau sesuai aturan semua tidak ada KBM tatap muka hingga 25 Januari, sambil terus kita evaluasi. Bisa saja kalau hanya setor tugas itu berarti tidak ada KBM tatap muka, itu yang mau saya cek. Yang tidak diperbolehkan kan KBM tatap muka, kalau soal administrasi lainnya bisa saja dilakukan,” ujar Agus. (fik)