Kaitan dengan rencana zonasi tingkat kecamatan, Ibe mengaku, sejauh ini masih berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19. Jika disepakati nantinya zonasi kecamatan ini berdasarkan peta sebaran, maka tidak ada indikator yang lain.
“Misalnya di antara range 1-10 itu zona kuning, 11-20 mungkin zona oranye, di atas 21 kasus positif aktif itu zona merah. Paling seperti itu untuk rencana zonasi tingkat kecamatan, namun itu masih dalam konsep karena harus clear dulu dengan pihak Dinkes. Saya mungkin akan mematangkan dulu dengan pihak Dinkes dan Pak Bupati, supaya clear seperti apa, termasuk pemetaan hingga tingkat desa maupun kelurahan,” tutupnya. (ags)