Pilwu Serentak setelah Idul Fitri

Pilwu Serentak setelah Idul Fitri
PANTAU LOKASI: Anggota Tagana Indramayu terus melakukan pamantauan banjir di rumah warga Blok Cibogor Desa Kongsijaya yang masih terendam, kemarin. ANANG SYAHRONI/ RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Pertanyaan tentang waktu pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu, terjawab sudah. Berdasarkan rapat Panitia Pemilihan Kuwu tingkat Kabupaten Indramayu, Senin (18/1), akhirnya disepakati bahwa pilwu akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri tepatnya 2 Juni 2021.
“Sesuai kesepakatan bersama dalam rapat yang digelar di ruangan Sekda Indramayu, pemiilihan kuwu serentak digelar tanggal 2 Juni 2021. Sementara tahapan pemilihan kuwu diharapkan sudah dimulai pada bulan Februari,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Drs Sugeng Heriyanto MSi.
Sugeng menjelaskan, Rapat Panitia Pemilihan Kuwu tersebut dipimpin Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi.
Hadir dalam rapat Ketua DPRD Indramayu, H Syafeudin SH, serta perwakilan dari Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, dinas terkait dan perwakilan camat.
Sementara Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH mengatakan, pihaknya juga sudah menyepakati pelaksanaan pemilihan kuwu tanggal 2 Juni 2021. Menurutnya, hal ini juga dengan mempertimbangkan masalah anggaran (APBD).
“Sampai saat ini anggaran belum bisa dicairkan karena dari Mendagri belum turun untuk APBD Indramayu. Hal ini tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilihan kuwu. Dengan pelaksanaan tanggal 2 Juni 2021, maka tahapan diharapkan sudah bisa dimulai awal Februari,” ujar Syaefudin.
Terkait besarnya anggaran pemilihan kuwu, Syaefudin mengatakan bahwa pilwu yang dilaksanakan di 171 desa dianggarkan sebesar Rp36 miliar. “Biaya ini belum termasuk anggaran pengamanan dan biaya tes antigen bagi petugas TPS,” tandasnya.
Pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu memang sempat terjadi tarik menarik antara pihak eksekutif dengan Komisi I DPRD Indramayu.
Pasalnya, Komisi I menginginkan agar pelaksanaan pilwu bisa dilakukan sebelum puasa atau sebelum lebaran. Namun dengan telah adanya kesepakatan, pilwu serentak diputuskan berlangsung pada hari Rabu, tanggal 2 Juni 2021. (oet) 

0 Komentar