Listyo Sigit: Fokus Utama Adalah Penegakan Hukum Berbasis Keadilan

Listyo Sigit: Fokus Utama Adalah Penegakan Hukum Berbasis Keadilan
TUNTAS : Pencarian korban longsor Sumedang resmi dihentikan setelah dua jenazah terakhir ditemukan tadi malam. Total ada 40 orang meninggal dalam peristiwa tersebut. FOTO: BASARNAS JABAR
0 Komentar

JAKARTA- Langkah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi orang nomor satu di institusi Polri berjalan mulus. Komisi III DPR secara mufakat menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri. Menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun awal Februari.
Di hadapan para wakil rakyat, Listyo Sigit menyampaikan sejumlah paparan. Di antaranya berjanji humanis dan akan memberikan keadilan dalam bertindak. Listyo menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polri harus tegas namun humanis.
Sehingga tidak boleh lagi ada adagium hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. “Kepemimpinan saya nanti, jadi fokus utamanya mampu menghadirkan wajah Polri yang memberikan penegakan hukum yang berbasis keadilan, menghormati HAM dan mengawal demokrasi,” kata Listyo.
Ia lalu mencontohkan penegakan hukum yang humanis. Sigit tak mau lagi ada kasus seperti nenek Minah yang mengambil kakao untuk bisa bertahan hidup namun diproses hukum dan dipenjara. Menurutnya, Polri ke depan tidak perlu memaksakan suatu kasus diproses hukum secara tuntas. Karena harus dilihat kasusnya secara arif dan bijaksana.
Listyo mengatakan sejak dirinya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri, ia sudah melaksanakan silaturahim dengan berkunjung ke berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, para senior, mantan Kapolri, dan pimpinan partai politik. Menurut dia, kunjungan itu untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi harapan masyarakat pada Polri karena akan menjadi pijakannya dalam mengambil kebijakan.
Ya, Komisi III DPR RI memang secara mufakat menyetujui pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada awal Februari.
Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman memberikan catatan penting kepada Listyo Sigit Prabowo. Ia menekankan agar institusi kepolisian benar-benar melakukan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

0 Komentar