“Dari mulai Rp5 juta sampai puluhan juta. Semua itu atas nama proyek di Kabupaten Indramayu. Saya tegaskan saya tidak seperti itu. Sebab saya ini pengacara dan kurator. Jadi saya memahami hal demikian itu melanggar hukum,” tegas putri sulung mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar itu.
Sementara Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Barat Ono Surono ST mengatakan ke depan ada program 100 hari yang akan dilaunching dalam waktu dekat usai pelantikan Nina-Lucky. “Nanti tiap kecamatan ada media sosial official resmi untuk program Indramayu Cepat Tanggap. Itu dilaunching saat pelantikan. Supaya mempermudah segala program-program Nina-Lucky ke depan,” kata Ono. (oet/jml