WARGA Kabupaten Cirebon saat ini tengah menunggu pemberian vaksin Sinovac. Tapi jangan salah, tidak semua kalangan masyarakat bisa divaksin. Ada beberapa kalangan yang tidak akan divaksin karena beberapa pertimbangan.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes kepada mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin. Syarat tersebut harus terpenuhi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Di antaranya, calon penerima berusia antara 18 sampai 59 tahun. “Ini syarat mutlaknya. Jika Anda calon penerima maka harus berusia antara 18 sampai dengan 59 tahun,” ujarnya.
Dia mengatakan Kabupaten Cirebon akan melakukan vaksinasi pada awal Februari 2021. Sasaran pertama adalah para tenaga kesehatan. Jumlahnya sekitar 8009 tenaga kesehatan. Setelah itu, di tahap berikutnya akan diberikan kepada warga Kabupaten Cirebon. “Untuk selain tenaga kesehatan, ada sekitar 1,5 juta dosis vaksin yang akan didapat Kabupaten Cirebon. Sisanya karena tak masuk criteria, tak akan divaksin.Vaksin ini akan datang bertahap, sampai 1,5 juta dosis vaksin seluruhnya datang,” imbuhnya.
Alur pemberian vaksin ada empat tahapan. Pertama, calon penerima vaksin mendatangi tempat yang sudah disediakan. Misalnya puskesmas. Peserta yang datang ke puskesmas bisa menunjukan e-ticket untuk dilakukan vaksinasi. Nantinya petugas akan melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan atau aplikasi Pcare.
Setelah lolos dari meja pertama, selanjutnya calon penerima vaksin akan diskrining di meja kedua. Di sinilah penentuan seseorang bisa atau tidaknya disuntik vaksin. “Skrining di meja kedua ini yang paling vital. Si salon peserta akan diperiksa kesehatan sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisinya. Di sini ada 16 pertanyaan yang akan diajukan oleh petugas,” jelasnya.
Sebanyak 16 pertanyaan tersebut meliputi apakah calon penerima pernah terkonfirmasi Covid-19, apakah sedang dalam kondisi hamil, apakah menderita penyakit ginjal, apakah menderita penyakit auto imun, menderita HIV, menderita DM, dan beberapa lainnya.
Eni mengatakan ada dua kemungkinan dari hasil skrining ini. Yakni pemberian vaksin ditunda karena kondisi calon penerima tidak memungkinkan atau hasil skrining bagus sehingga bisa divaksin. “Juga dites suhu tubuh. Jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat maka pemberian vaksin akan ditunda dan dijadwal ulang. Juga tekanan darah calon penerima, jika lebih besar dari 140/90 maka vaksinasi tak akan diberikan,” tandas Eni.