CIREBON- Ada klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Klaster tersebut berasal dari tracing dan pemeriksaan swab test masal di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (Lapasustik) Gintung. Dari 672 orang di lapas itu yang menjalani swab test, 20 dinyatakan positif Covid-19.
Keterangan tersebut disampaikan Kadinkes Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes. Menurutnnya, data Satgas Penanganan Covid -19 mencatat ada penambahan 72 kasus baru per Minggu (24/1). Dari jumlah itu, 20 kasus di antaranya ditemukan dari swab masif yang dilakukan di lingkungan Lapasustik Gintung beberapa hari lalu. “Kamis (21/1) kita lakukan swab di Lapas Gintung. Hasilnya ditemukan 20 kasus baru yang dinyatakan positif,” ujar Eni, kemarin.
Ditambahkan Eni, swab test yang dilakukan bermula dari permohonan Lapasustik Gintung yang menemukan ada 3 pegawai positif Covid-19. Selanjutnya dilakukan swab test secara masal pada Kamis (21/1) dan menemukan 20 kasus baru. “Saat ini sedang dilakukan penanganan-penanganan yang diperlukan untuk mencegah Covid-19 di lingkungan lapas. Termasuk mengisolasi warga binaan yang positif tersebut,” imbuhnya.
Kadinkes mengatakan warga binaan yang dinyatakan positif diisolasi di Blok D44. Sementara untuk pegawai kantin yang positif diisolasi di rumah sendiri sesuai dengan domisili, yakni di Kecamatan Arjawinangun. “Jadi yang terpapar itu ada warga binaan dan pegawai kantin. Seluruh ruangan sudah disinfektanisasi, termasuk kantin. Namun kantin belum dilakukan penutupan sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman warga binaan,” jelasnya.
Eni juga tak menampik angka kasus Covid-19 masih terus naik. Per kemarin penambahan 72 kasus, maka total per kemarin 4.926 orang positif corona. Dari jumlah tersebut saat ini 4.148 sudah dinyatakan sembuh dan jumlah kasus meninggal 280 orang.
Terkait kasus Covid-19 Kabupaten Cirebon, Kadinkes Eni mengatakan sebanyak 38 persen disumbang klaster keluarga. “Jika ada satu kasus positif, maka ada anggota keluarganya juga positif. Mayoritas seperti itu (klaster keluarga). Jumlahnya sekitar 83 persen dari jumlah total kasus yang terjadi. Ini terjadi karena di lingkungan keluarga protokol kesehatannya kurang diterapkan,” ujar Eni.
Ditambahkan, pengetatan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan perlu lebih ditingkatkan di kalangan keluarga. “Dari beberapa kasus, ada yang kalau keluar rumah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tapi begitu sampai di rumah menjadi abai. Kita hampir selalu menemukan kasus positif di lingkungan keluarga lebih dari satu orang. Mayoritas abai dengan penerapan protokol kesehatan di lingkungan keluarga,” imbuh kadinkes. (dri)