Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kuningan dr H Denny Mustofa MKes mengatakan, untuk vaksin rencananya Provinsi Jabar akan mendapat drop dari Kemenkes RI sekitar 1 juta 600 vaksin. Jumlah tersebut untuk vaksinasi tahap pertama bagi para nakes.
“Tahap pertama yang kemarin ada 7 kabupaten/Kota itu mendapat 500 ribu sekian, dan sisanya yang satu juta sekian itu didistribusikan ke Bandung,” katanya.
dr Denny kembali menjelaskan, terkait tidak bisanya Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH dijadikan orang pertama di Kuningan untuk divaksin, lantaran Bupati Acep kini telah berusia lebih dari 60 tahun. Sementara syarat untuk vaksinasi Sinovac adalah berusia 18-59 tahun.
“Pak Bupati tidak bisa dilakukan vaksinasi, itu karena umur. Jadi yang pertama kali nanti kita lakukan untuk vaksinasi adalah vaksin Sinovac. Vaksin ini peruntukannya hanya untuk yang usia 18 sampai 59 tahun, sedangkan Bapak kita (Bupati Acep, red) sudah lebih dari itu, sehingga tidak bisa dilakukan (vaksinasi),” jelasnya.
“Nanti mungkin, karena kita tidak hanya beli Sinovac saja, Indonesia ini nanti ada berbagai macam, nanti ada salah satu itu yang bisa digunakan untuk yang umurnya di atas 59 tahun,” imbuhnya. (muh)