Ingat, Tangguhkan Dulu Resepsi Hajatan

Soal-hajatan
NO HAJATAN: Bupati H Acep Purnama SH MH mengingatkan, agar setiap warga yang mengadakan akad nikah tidak menggelar resepsi hajatan dahulu.
0 Komentar

KUNINGAN–Bupati H Acep Purnama SH MH mengingatkan, agar setiap warga yang mengadakan akad nikah tidak menggelar resepsi hajatan dahulu. Hal ini sebagai upaya bersama untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan.
“Jadi kami bukan melarang hajatan, tapi yang kita mohonkan itu silakan yang sifatnya sakral dan wajib ditunaikan seperti akad nikah diperbolehkan. Hanya yang sementara ditangguhkan itu seperti resepsi atau syukuran dengan mengundang banyak orang,” tegas Bupati Acep kepada Radar di ruang kerjanya, Senin (25/1).
Dia juga tidak mempermasalahkan, apabila setiap calon pengantin akan mengadakan akad nikah baik di KUA maupun di luar KUA. Hanya paling penting, ada aturan khusus mesti dipatuhi seperti pembatasan jumlah orang yang hadir. “Jadi kami hanya bisa melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan, itu saja yang bisa kami lakukan. Kalau bicara hajatan, kita pisahkan dulu mana yang pokok atau sakral itu didahulukan silakan. Ijab kabul dulu silakan di KUA atau petugas KUA dipanggil ke rumah boleh, di masjid atau musala juga boleh, hanya untuk resepsi atau syukuran itu saya imbau nanti ditangguhkan, bisa kok dilakukan dan banyak yang mau melakukan,” bebernya.
Termasuk kaitan dengan pendidikan, lanjut dia, tentu pihak pemerintah daerah juga dilematis. Sebab jika melihat kabupaten/kota lain, belum ada yang secara resmi membuka kegiatan sekolah tatap muka. “Tapi di sisi lain, permintaan pendidikan tatap muka itu banyak dari para orang tua. Kami pernah mencoba simulasi, namun dengan munculnya kasus-kasus positif corona akhirnya ditangguhkan lagi,” ujarnya.
Dirinya memohon maaf, apabila kebijakan-kebijakan yang diambil membatasi aktivitas di masyarakat. Memang kerap timbul rasa dilematis, ketika sebuah kebijakan yang diambil dibandingkan dengan kebijakan di sektor berbeda.
“Misalnya kenapa pendidikan tidak boleh, tapi pariwisata dibuka. Itu segmen yang berbeda, kenapa pasar dibuka, itupun segmen yang berbeda. Jadi mohon ada pemahaman dan kesabaran dari semua pihak,” ungkapnya.
Sejauh penerapan PPKM ini, lanjutnya, angka kasus positif Covid-19 cenderung masih mengalami kenaikan. Bahkan hasil komunikasi dengan sesama kepala daerah, kasusnya hampir sama terjadi kenaikan walaupun dilakukan pembatasan-pembatasan. Apalagi kawasan Tamkot Kuningan yang kerap ramai dikunjungi warga, Ia menyebut, jika Car Free Day (CFD) hingga kini belum dibuka. Namun fenomena warga untuk datang di kawasan tamkot, dimungkinkan karena rasa penasaran ingin melihat langsung lokasi tersebut.

0 Komentar