PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilanjut ke tahap kedua. Bahkan bukan hanya Kabupaten Cirebon, sejumlah wilayah di Jawa Barat juga akan menerapkan hal yang sama.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Sugir di sela-sela monitoring hari terakhir PPKM tahap pertama di Kabupaten Cirebon, Senin (25/1). “Saat zoom meeting dengan Satgas Covid-19, BNPB, dan ada paparan dari Sekda Jawa Barat dan Dinkes Jawa Barat, di mana ada PPKM periode kedua,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan ini harus dijalankan. Apalagi areanya diperluas. “Dengan pemberlakuan secara menyeluruh ini tentu harapannya hasil dan efek yang didapat bisa maskimal dan lebih bagus karena semua daerah melakukan pengetatan dan pembatasan aktivitas,” imbuhnya.
Sementara Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan PPKM diperpanjang ke tahap kedua. Dilaksanakan selama dua pekan hingga 8 Februari 2021. “Resmi diperpanjang sampai 8 Februari. Ini dilakukan karena selama PPKM selama dua pekan masih terjadi peningkatan kasus baik di Indonesia secara umum maupun di Jawa Barat secara khusus,” jelas bupati.
Imron pun berharap agar masyarakat mengikuti dan menaati anjuran serta imbauan pemerintah. Menurut bupati, meskipun tingkat kepatuhan penerapan protokol kesehatan yang sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan, namun di lapangan masih dijumpai warga atau pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, selama 14 hari penerapan PPKM di Kabupaten Cirebon, ada beberapa catatan positif. Kabupaten Cirebon pun diklaim bisa mengendalikan angka Covid-19. Catatan pertama adalah menurunnya angka kematian sebesar 2,68 persen.
Selama dua pekan penerapan PPKM jumlah kematian akibat Covid-19 mengalami penurunan. Sebelum PPKM, jumlah kematian antara periode 4-10 Januari 2021 sebanyak 19 kasus. Pada periode PPKM dari mulai 11 Januari-17 Januari atau pada minggu pertama sebanyak 15 kasus dan pada 18 Januari-24 Januari 2021. “Saat PPKM kita bisa menekan angka kematian akibat Covid-19. Ini sinyal yang baik,” ujarnya.
Dijelaskan Eni, secara keseluruhan tingkat kematian secara nasional adalah 2,83 persen, Jawa Barat 1,21 persen dan untuk Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi, yakni 5,68 persen. Untuk angka kesembuhan berada di atas angka kesembuhan nasional dan Jawa Barat. Secara nasional angka kesembuhan ada di angka 80,92 persen dan Jawa Barat 81,42 persen.