“Kegiatan operasi yustisi ini masih terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang Covid-19, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan masih terus bertambah. Selain memberikan sanksi kepada para pelanggarnya, kami tak lelah menyampaikan pesan-pesan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) kepada masyarakat. Karena dengan cara sederhana itu kita bisa terhindar dari penularan Covid-19,” pungkas Ujang. (*)