PEMKOT Cirebon sudah tidak punya waktu lagi. Hari ini (29/1) hari terakhir. Jika tak juga bayar tagihan, PLN akan ambil tindakan. Memutus semua jaringan listrik PJU dan lainnya. PLN sudah mengirim surat “peringatan”. Akan mengambil tindakan hari ini karena per kemarin tagihan itu belum dibayarkan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) M Arif Kurniawan ST menegaskan rencananya hari ini bertemu pihak PLN di kantor BKD. Membicarakan pembayaran tunggakan listrik PJU. Hari ini juga rencananya akan langsung dibayarkan melalui transfer rekening BJB ke rekening PLN.
Arif menegaskan telat membayar ini karena penyesuaian mekanisme pencairan dana lewat SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah.Sistem baru ini cukup menyulitkan pada proses pencairan anggaran. karena itu, lanjut Arif, pembayaran tunggakan listrik akan meminjam dulu uang dari dana provinsi.
Yakni dana percepatan ekonomi nasonal (PEN) yang alokasinya sebenarnya untuk pembayaran proyek Alun-alun Kejaksan dan proyek pengembangan Rumah Sakit Daerah Gunung Jati(RSDGJ). “Kita pinjam dulu dari dana PEN. Pembayaran ini (tagihan PLN) hanya untuk bulan Januari 2021 dan tunggakan Desember tahun 2020,” pungkas Arif. (abd)