“Diperlukan langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” disebutkan dalam Inmendagri.
Untuk itu, Tito menginstruksikan kepada seluruh Gubernur se-Jawa dan Bali untuk mengatur PPKM di wilayah masing-masing.
“Mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dan Gubernur pada Provinsi sebagaimana dimaksud dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan,” bunyi instruksi Mendagri pada diktum kesatu.
Mendagri menyebutkan, pengaturan pemberlakuan pembatasan dilakukan di seluruh provinsi pada wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan pertimbangan bahwa seluruh provinsi pada wilayah tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat unsur/kriteria yang ditetapkan.
“Gubernur dapat menetapkan kabupaten/kota lain di wilayahnya, dengan mempertimbangkan keempat parameter dan pertimbangan lain untuk memperkuat upaya pengendalian Covid-19,” tegas Tito.
Selain pengaturan pemberlakuan pembatasan sebagaimana dimaksud, Mendagri juga meminta agar daerah tersebut lebih mengintensifkan kembali protokol kesehatan.
Pengaturan PPKM ini berlaku mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama empat minggu berturut-turut.
“Untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala,” ujar Tito.
Sementara penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Pada Minggu (31/1), kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 12.001 kasus. Sehingga total kasus positif menjadi 1.078.314 kasus.
Selain itu, pasien sembuh juga mengalami peningkatan. Yakni 10.719 orang. Totalnya yang berhasil pulih sebanyak 873.221 orang.
Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 270 jiwa. Jumlah keseluruhan 29.998 kematian.
“Saat ini pemerintah juga mengawasi 73.652 orang yang dikategorikan sebagai suspek Covid-19. Jumlah kasus Covid-19 aktif atau yang masih dalam perawatan atau isolasi mandiri 175.095 orang secara nasional,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Minggu (31/1).
Jumlah tersebut didapatkan dari spesimen yang diperiksa sebanyak 44.658 spesimen. Totalnya sudah 9.238.689 spesimen yang telah diperiksa.
Penambahan kasus baru paling banyak berasal dari DKI Jakarta. Yakni 3.474 kasus. Disusul Jawa Barat 2.848 kasus, Jawa Tengah 1.115 kasus, Jawa timur 856 kasus, dan Sulawesi Selatan 666 kasus.