Sementara itu, meski dipulangkan, motor-motor mereka masih berada di kantor polisi. Motor-motor itu baru bisa diambil oleh pemiliknya setelah memperlihatkan suarat-surat kendaraan sepeda motor secara lengkap. Seperti BPKB dan STNK. (cep)
Sementara itu, meski dipulangkan, motor-motor mereka masih berada di kantor polisi. Motor-motor itu baru bisa diambil oleh pemiliknya setelah memperlihatkan suarat-surat kendaraan sepeda motor secara lengkap. Seperti BPKB dan STNK. (cep)