Minta Izin Pemerintah Pusat

Minta Izin Pemerintah Pusat
0 Komentar

Rencana hibah ini, lanjut Azis, tergantung perjuangan eksekutif dan legislatif. Semakin cepat proses koordinasi langsung ke Kemenkeu, maka semakin cepat rencana ini terealisasi. Dia juga menegaskan, proses hibah tidak ada kaitan dengan jual-beli, apalagi transaksi kepentingan pribadi.
“Kalau ibarat hubungan keluarga, kita pemerintahan di tingkat kota sebagai anak, meminta kepada pusat selaku orang tuanya, agar diperbolehkan menghibahkan demi kemaujuan Kota Cirebon,” terang Azis.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah memperpanjang masa kerja pansus, sehingga memberi waktu tambahan untuk menuntaskan permohonan usulan hibah lahan pemkot di kawasan Stadion Bima kepada YPSGJ.
Menurutnya, secara garis besar, DPRD  sepakat dengan usulan pemkot ini, asalkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Makanya, ganjalan pada salah satu klausul SK Menkeu dan Naskah Perjanjian tersebut, akan diupayakan dengan berkunjung langsung ke pusat.
“Kita sudah minta ke Sekreteriat DPRD dan Pak Walikota, sudah minta ke jajarannya, agar segera menghubungi Kemenkeu, kapan kita dapat berkunjung ke sana. Supaya semuanya cepat selesai prosesnya,” imbuhnya. (azs)

Laman:

1 2
0 Komentar