AYU akan langsung bekerja sebagai Wakil Bupati Cirebon. Ia bakal mendapatkan sejumlah fasilitas dan kelengkapan pendukung kerja seperti pejabat lainnya. Hal tersebut disampaikan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Cirebon DR Hilmy Rivai MPd.
Menurutnya, beberapa fasilitas yang akan melekat di antaranya ajudan. “Ada hak-hak yang akan diterima oleh wakil bupati. Di antaranya ajudan atau walpri. Selain itu jika diminta, kami juga menyediakan patwal. Semua itu demi kelancaran dan mendukung tugas wakil bupati,” ujar Hilmy, kemarin.
Fasilitas lainnya yang juga akan diterima Ayu adalah mobil dinas dan rumah dinas. “Untuk mobil dinas sudah kita siapkan, bisa digunakan nanti setelah pelantikan. Itu diberikan karena merupakan hak dari wakil bupati,” imbuhnya.
Untuk rumah dinas, sambung Hilmy, Ayu bisa memilih rumah dinas wakil bupati atau rumah dinas ketua DPRD yang saat ini sudah tidak dipakai. Namun demikian, menurut Hilmy, Ayu sendiri disebut akan tinggal di rumah dinas (rumdin) ketua DPRD yang sudah beberapa bulan tidak dihuni. “Rumah dinas yang pernah digunakan ketua DPRD kan sudah tidak digunakan. Rencananya rumdin itu yang akan dipakai karena fasilitasnya lengkap,” pungkas Hilmy. (dri)