Rumah untuk Warga Kawungsari

Rumah-kawungsari
SIAP DIHUNI: Pemerintah membangun lebih dari 400 rumah di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, yang akan ditempati warga Kawungsari.
0 Komentar

KUNINGAN-Pemerintah pusat sudah mencairkan dana ganti rugi bagi warga terdampak pembangunan Bendunga Kuningan. Bendungan ini berada di enam desa dan dua kecamatan. Desa-desa tersebut yakni Randusari, Sukarapih dan Kawungsari, Kecamatan Cibeureum. Tiga desa lainnya berada di Kecamatan Karangkancana yaitu Desa Tanjungkerta, Simpayjaya dan Cihanjaro. Dari enam desa tersebut, Desa Kawungsari yang paling terdampak bendungan. Seluruh warga di desa itu harus direlokasi ke tempat baru lantaran wilayah Kawungsari tergenang air Bendungan Kuningan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan Putu Bagisna MT menjelaskan, proses ganti rugi warga Kawungsari memang belum sepenuhnya tuntas. Tercatat masih ada 94 keluarga yang belum mendapat ganti rugi karena beberapa faktor.
“Ya ada 94 keluarga lagi yang belum menerima ganti rugi. Total ganti rugi yang harus diberikan pemerintah sebesar Rp45 miliar untuk 94 budang tanah. Ada penyebab kenapa ganti rugi belum diberikan, dan ini sedang diselesaikan. Insya Allah dua minggu lagi bisa selesai,” ujar Putu kepada Radar, Senin (8/2).
Dia menjelaskan, lahan yang belum dibebaskan seluas 2,2 hektare dengan nilai sebesar Rp45 miliar. Total semuanya Rp180 miliar. Untuk bengkok sendiri sudah dibayarkan pemerintah yang nilainya mencapai Rp21,7 miliar. Yang 94 itu terdiri dari 38 karena administrasi. “Saya minta tolong itu kepada kepada Kepala Disdukcapil yang baru, karena ada kesalahan administrasi. Misalnya nama yang ada salah, nomor KTP yang tidak sama, intinya masalah kependudukan. Dan yang 51 itu karena perbedaan pengukuran antara versi BPN dan yang tertera di SPPT dan sertifikat tanah milik warga. Sebenarnya perbedaannya enggak terlalu besar. Ada yang bedanya dua meter, tiga meter. Pihak BPN juga sudah siap untuk melakukan pengukuran ulang. Mudah-mudahan dua minggu ini bisa selesai semuanya,” ujar dia.
Menurutnya, nilai ganti rugi bagi semua warga Kawungsari cukup besar. Di tahap kedua yang diserahkan beberapa hari lalu, nilai ganti rugi mebcapai Rp130 miliar. Kemudian ditambah dengan sisanya sebesar Rp45 miliar, sehingga hampir Rp180 miliar untuk pembebasan lahan dan bangunan warga Kawungsari.

0 Komentar