Terpisah, Kabag Tata Pemerintah (Tapem) Setda Kuningan Rusmiadi MSi menjawab seputar status Desa Kawungsari jika sudah pindah ke Sukarapih. Menurut mantan Camat Cidahu tersebut, nama Desa Kawungsari masih tercatat di pemerintah pusat, dan masih menerima Dana Desa (DD).
“Nama desanya tetap Kawungsari. Begitu juga dengan Nomor Induk Desa tetap yang lama. Tidak ada perubahan. Apalagi warga yang direlokasi satu desa. mungkin yang berubah itu hanya batas desanya saja. Untuk identitas kependudukan warga Kawungsari masih tetap yang lama. Tidak ada perubahan karena nama desanya masih tetap, tidak berubah. Kecuali nama desanya berubah, dan warganya berkurang drastis,” jawab Rusmiadi. (ags)