CIREBON- Pekerjaan finishing Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon hampir dipastikan molor lagi. Ada pekerjaan tambahan. Memperbaiki undak-undakan tembok Gapura Bentar di sisi sebelah timur.
Sedianya pekerjaan proyek yang didanai oleh bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat itu ditargetkan selesai pertengahan Februari 2021 ini setelah beberapa kali mengalami perpanjangan masa kerja. Tapi di lapangan, tembok gapura bentar rusak. Mengalami pergeseran pada sayap gapura bagian bawah.
Hal itu membuat tempelan bata ekspose di bagian sayap gapura sengajar dibongkar dan akan dipasang ulang. Sedangkan untuk pekerjaan lain masih berjalan seperti biasa. Yakni pemasangan lampu taman serta wahana bermain anak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kota Cirebon Syaroni ATD MT mengatakan yang terjadi pada konstruksi di gapura tersebut adalah bagian dasara mengalami pergeseran beberapa sentimeter. Ia mengatakan itu terjadi karena curah hujan tinggi dan pada membuat pasangan tempelan bata ekspose mengelupas.
“Setelah menemukan adanya pergeseran ini, kita meminta kepada pihak penyedia untuk memperbaikinya. Ya biarkan saja (waktu kerja) lebih lama, karena masih tanggung jawa penyedia. Daripada diburu-buru selesai ternyata di kemudian hari muncul kerusakan,” ujar Syaroni kepada wartawan, kemarin.
Dengan demikian, pihaknya akan kembali memberikan tambahan wakt kerja kepada pihak penyedia. Karena penambahan waktu kerja yang pada akhir Desember 2020 diberikan selama 50 hari bakal segera berakhir pada pekan ini. Meski demikian, lanjutnya, adanya kemunduran target penyelesaian pekerjaan proyek tersebut nampknya tidak berpengaruh terhadap pemberian sanksi atau denda keterlambatan kepada pihak penyedia.
Syaroni menambahkan, progres pekerjaan yang telah dilakukan saat ini dilaporkan sudah mencapai angka 95 persen. Sisa yang belum dikerjakan, lanjutnya, tinggal pemasangan wahana taman bermain anak, instalasi lampu taman, exhaust basement, dan pekerjaan finishing lainnya.
Seperti diketahui, proyek yang dikerjakan PT Dinamis Sarana Utama senilai Rp14,2 miliar tersebut normalnya kontrak kerjanya brakhir 16 Agustus 2020. Tapi karena kendala kucuran pendanaan dari provinsi, maka Dinas PUPR memberikan beberapa kali penambahan waktu kerja. Dana proyek tersebut bahkan sampai dilakukan pinjaman oleh pemprov kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Penyaluran dana ke rekening kas daerah baru dilakukan 4 Desember 2020 untuk termin pertama dan telah disalurkan ke rekening penyedia sebesar Rp10,592 miliar.