Minta PDAM Transparan

Minta PDAM Transparan
TINJAU: Komisi II DPRD Kota Cirebon tinjau Resevoir PDAM di Plangon Kab Cirebon beberapa waktu lalu. foto Dok Radar Cirebon
0 Komentar

KEJAKSAN – Besaran kenaikan kompensasi air PDAM belum final. PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan terus menunai sorotan. Mantan anggota DPRD Kota Cirebon, Priatmo Adji mendorong kepada Pemkot Cirebon untuk membuka biaya produksi air minum.
Adji mengatakan, kenaikan kompensasi air bersih PDAM dari Rp110 menjadi Rp206 per meter kubik, malah bisa membuat pelanggan berang. Sebab, dari kenaikan sebesar Rp96 per meter kubik tersebut, berarti persentasinya 87 persen.
“Saya mempertanyakan kenaikan itu, karena 87 persen. Akan dinaikkan berapa lagi ke pelanggannya?” terangnya, kemarin.
Adji mempertanyakan Pemkot Cirebon yang belum pernah membuka ke publik tentang biaya produksi dari pembelian air baku sampai dijual ke masyarakat. Kalau bisa, masih kata Adji, Pemkot Cirebon transparan. Contohnya, pembelian (dari Kuningan) besarannya berapa, biaya langsung berapa, biaya tidak langsung berapa, biaya variabel dan biaya lain-lain atau tak terduga berapa.
“Harga pokok penjualan, laba kotor, harga jual ke konsumen, laba setelah pajak, laba bersih, publik harus tahu. Kemudian, pembagian sesuai perwali (peraturan walikota) soal persentase laba untuk penyertaan modal Pemkot Cirebon berapa. Persentase laba untuk dana sosial, laba cadangan atau pengembangan berapa. Persentasi laba untuk dibagikan atau bonus berapa, masyarakat harus tahu,” jelas Adji.
Jika hal ini sudah ada, kata politisi Partai Nasdem tersebut, maka masyarakat bisa turut membantu memberi saran untuk penyempurnaan. “Repotnya, hitungan itu tidak pernah disampaikan oleh PDAM kepada masyarakat. Sehingga, repot untuk menghitung laba bersih,” ujar Adji.
Justru, menurut Adji, kalau PDAM daerah lain selalu ada hitungan yang disebutkan tadi. Di situlah Adji menduga ada kebocoran non teknis.  Pihaknya berharap ada keterbukaan dari PDAM atas perhitungan keuangan, walaupun hal ini terkadang merupakan rahasia perusahaan. Namun demikian, PDAM merupakan perusahaan publik, yang mana, masyarakat perlu mengetahuinya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi menyebut, apa yang diungkapkan Adji sudah masuk dalam teknis dari PDAM. Dia menyarankan untuk menanyakan teknis tersebut kepada Direktur Utama PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

0 Komentar