DPRD Kocok Ulang AKD

0 Komentar

KEJAKSAN – Beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Cirebon mengalami perubahan. Baik itu dari segi jumlah maupun komposisinya. Di antara yang menonjol adalah penambahan jumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), dari yang semula 17 menjadi masing-masing 18 anggota.
Penambahan satu kursi pada jumlah keanggotaan Banggar dan Banmus, menjadi milik Fraksi Partai Nasdem.
Selain itu, dalam komposisinya, AKD Banggar, Banmus, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), juga mengalami pergeseran keanggotaan, meski hanya ada dua fraksi di DPRD Kota Cirebon yang mengalami perubahan penempatan utusannya, yakni Fraksi Nasdem dan PKS.
Penetapan penambahan jumlah dan komposisi tersebut, ditetapkan dalam forum rapat pairpurna DPRD, Rabu (17/2).
Utusan Fraksi Partai Nasdem di Banggar yang tadinya diduduki Andi Riyanto Lie, digantikan oleh M Noupel dan Watid Shariar. Andi Lie kemudian ditempatkan di Banmus.
Fraksi PKS juga melakukan rolling utusannya di Banggar dan Bapemperda. Cicih Sukaesih, saat ini ditempatkan di Bapemperda. Bertukar posisi dengan H Karso.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, disebutkan pemindahan anggota pada AKD dapat dilakukan paling singkat satu tahun berdasarkan usulan fraksi.
“Hasil rapat Banmus DPRD Kota Cirebon pada 28 Januari lalu, disampaikan rencana perubahan alat kelengkapan DPRD. Kemudian, Fraksi Nasdem pada 4 Februari dan Fraksi PKS tanggal 6 Februari berkirim surat perihal perubahan keanggotaan di AKD,” ujar Fitria.
Terkait penambahan jumlah anggota Banggar dan Banmus, Ketua Komisi I Imam Yahya SFilI mengungkapkan, dalam tata tertib DPRD Kota Cirebon yang berpedoman pada PP 12/2018, jumlah keanggotaan dalam Banggar dan Banmus paling banyak berisi setengah dari jumlah total keanggotaan DPRD.
“Dalam hal ini, jumlah total anggota DPRD Kota Cirebon ada 35 orang, setengah dari itu adalah 17,5. Kemudian, sepemahaman kesepakatan fraksi-fraksi, jumlahnya kemudian bisa dilakukan pembulatan menjadi 18 orang,” imbuhnya. (azs)

0 Komentar