Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon, angka kemiskinan di Kota Cirebon mengalami kenaikan 1,1 persen pada tahun 2020. Ini menjadi tren kenaikan pertama setelah sepanjang 2015 sampai dengan 2019, angka kemiskinan di Kota Cirebon selalu minus.
BPS mencatat, jumlah penduduk miskin di Kota Cirebon pada tahun 2020 mencapai 30,61 ribu orang atau 9,51 persen warga Kota Cirebon. Padahal, pada tahun 2019, jumlah penduduk miskin di Kota Cirebon hanya mencapai 26,8 ribu orang atau 8,41 persen. Dengan demikian, ada kenaikan 3,81 ribu orang (1,1 persen).
Kemudian, Selama periode 2019–2020, Garis Kemiskinan juga mengalami sebesar 3,01 persen, yaitu dari Rp444.574 per kapita per bulan pada tahun 2019 menjadi Rp457.954 per kapita per bulan pada tahun 2020.
Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk apakah masuk kategori miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Persoalan kemiskinan, bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari tingkat kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan adalah Indeks Kedalaman Kemiskinan atau Poverty Gap Index (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan atau Poverity Severity Index (P2) yang dirumuskan oleh Foster-Greer-Thorbec (FGT).
P1 merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Angka P1 yang semakin mendekati 0, menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. P2 memberikan gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Angka P2 yang semakin mendekati 0 menunjukkan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin secara umum semakin kecil.
Pada periode 2019–2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 1,23 pada tahun 2019 menjadi 1,68 pada tahun 2020. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,26 (tahun 2019) menjadi 0,40 (tahun 2020). Kenaikan nilai indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin jauh dari Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin besar. (awr)