Ketika Warga Dimudahkan untuk Ganti Data E-KTP

Ketika Warga Dimudahkan untuk Ganti Data E-KTP
Warga antre di Disdukcapil Kota Cirebon. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

Bermula dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Lewat video TikTok, ia mengeluarkan pernyataan bahwa foto E-KTP bisa diganti. Gampang. Tak ribet. Atau ganti yang lainnya. Tanpa harus surat dari RT/RW. Viral. Termasuk di Cirebon.

ABDULLAH, Cirebon
WARGANET belakangan memperbincangkan tentang mudahnya mengganti foto di E-KTP. Di Cirebon, warga yang antusias ingin mengganti foto itu terlihat di kantor Disdukcapil Kota Cirebon.
Kemarin, mereka yang antre itu didominasi kaum hawa. Terutama yang berjilab. Rupanya mereka ingin ganti foto karena foto di E-KTP sebelumnya belum mengenakan jilbab. Ada juga yang ingin menggantinya karena foto lama sudah buram.
Seperti Wartini, warga Pancuran, Kota Cirebon. Wartini mengaku senang dengan adanya program ini. Foto di E-KTP-nya bisa diganti. Bahkan penggantian foto bisa dapat ditunggu dan langsung dicetak. “Saya dapat informasi dari sosmed. Makanya langsung ke sini. Antre jam 11, dan dapat E-KTP jam 1 siang,” katanya saat dijumpai Radar di kantor Disdukcapil Kota Cirebon di Jalan Wahidin.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Drs Atang H Dahlan MSi membenarkan bahwa antrean warga di kantornya itu karena ingin mengganti foto E-KTP dari belum berjilbab menjadi berjilbab. Antrean ini, menurut Atang, terlihat di loket pendaftaran ganti foto pada kantor Disdukcapil Kota Cirebon. Warga mulai antre dari pagi hingga siang hari.
Atang menjelaskan, statemen Zudan Arif pekan lalu jadi alasan utama warga mengganti foto. Dalam statemennya disebutkan perempuan yang sebelumnya tak berjilbab, boleh mengganti foto pada E-KTP dengan berjilbab. “Syaratnya cukup mudah. Bawa E-KTP yang lama serta fotokopi kartu keluarga (KK). Lalu serahkan ke disdukcapil, tanpa harus membawa surat pengantar RT/RW,” jelas Atang.
Foto E-KTP bisa diganti apabila terpenuhi dua syarat. Yakni, bila perempuan belum berjilbab dan sekarang sudah berjilbab untuk yang muslimah. Lalu, bila E-KTP rusak atau ada bagian yang terkelupas atau fotonya sudah buram. “Kalau terpenuhi syaratnya, tentu kita layani,” tandas Atang.
Ya, sebelumnya, lewat akunnya di TikTok, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan terkait E-KTP. Termasuk cara mengganti foto di dalam KTP. Lantas, apakah hanya foto saja yang bisa diganti?

0 Komentar