“Kita tetap akan mengusung ini, dengan berkirim surat ke Pemprov agar dapat mengisisiasi Perda Cagar Budaya. Kita juga punya 12 wakil di DPRD Jabar dari X, akan kita minta mereka agar dapat mendorong Pemprov untuk mengakomodir keinginan masyarakat Cirebon ini,” tuturnya.
Dia berharap, dengan adanya regulasi yang mengatur terkait perlindungan cagar budaya ini, maka proteksi, pemeliharaan, dan pelestarian terhadap benda-benda dan tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah di wilyah Cirebon dan sekitarnya ini dapat terus ditingkatkan. (azs)</p>
<!– /wp:paragraph –>