“Bisa juga, di sana ditanami buah produktif yang bisa dijadikan argo wisata ke depannya. Yang terpenting, makam leluhur kami tetap aman dan tidak terusik,” pintanya. Sebagaimana diberitakan Radar Cirebon pada Kamis, 6 Februari 2021 lalu.
Di sisi lain, juru kunci alias kuncen Kutiong, Suparman membantah keras bahwa pihaknya melakukan pembongkaran atas makam-makam yang berada di kompleks tersebut. Terlebih jika dikatakan kalau mereka melakukan penyerobotan tanah.
Menurut Suparman, pembongkaran makam tersebut justru merupakan permintaan ahli waris dan sudah berkoordinasi melalui Yayasan Cirebon Sejahtera, sebuah yayasan yang mengurusi rumah duka. Dirinya mengaku mengantongi surat pembongkaran tersebut. Pembongkaran makam-makam itu atas permintaan ahli waris atau keluarga yang difasilitasi oleh yayasan.
“Saya pegang surat pembongkarannya,” tegasnya saat itu.
Setahun berselang, nama Bong Cina kembali mencuat di media. Kali ini tentang peredaran obat-obatan keras daftar G di kawasan tersbut. Sontak saja hal itu membuat warga resah. Pasalnya, dengan maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter, dikhawatirkan bisa merusak pergaulan remaja. Penggunaan obat keras daftar G juga dinilai akan meningkatkan angka kriminalitas di masyarakat.
Ketua RW 07 Penggung Selatan Kelurahan Kalijaga, H Cali mengatakan, peredaran obat-obatan di kompleks pemakaman Tionghoa telah terjadi sejak lama. Namun seolah dibiarkan, transaksi barang haram tersebut masih terjadi sampai dengan saat ini.
“Kami khawatir, dengan adanya peredaran obat-obatan secara bebas, membuat pergaulan anak-anak rusak. Tingkat kriminalitas juga naik. Kan sering ada kejadian anak muda naik motor ugal-ugalan. Terus jambret dan maling motor juga sudah sering kejadian,” ungkapnya.
Menurutnya, masalah tersebut harus menjadi perhatian bersama. Sebab, sepanjang pengamatannya, para pembeli yang datang justru kebanyakan dari luar wilayah Penggung. “Itu kan yang datang dari mana-mana. Kadang anak-anak jalanan juga larinya ke sana,” paparnya.
Dirinya juga berharap bahwa peredaran obat-obatan di wilayahnya bisa ditindak dengan serius. “Mudah-mudahan oleh Pak Kapolres bisa ditindak. Jangan hanya pembelinya saja, tapi yang paling penting adalah penjualnya,” pungkasnya. (awr)