Pilih Negosiasi soal Kompensasi PDAM

reservoir-pdam-kota-cirebon
Bangunan reservoir Perumda Air Minum TGN berkapasitas 9 ribu meter kubik di Plangon, Desa Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (27/9). Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

LEMAHWUNGKUK – Belum adanya kejelasan kenaikan nilai kompensasi air PDAM dari Pemkot Cirebon kepada Pemkab Kuningan, membuat Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH terus melakukan pendekatan. Azis menjelaskan, perihal nilai kompensasi air PDAM, antara Pemkot Cirebon dengan Pemkab Kuningan, hingga saat ini masih berproses. Dalam kenaikan kompensasi ini, kata Azis, Pemkot Cirebon lebih mendahulukan proses negosiasi dengan Pemkab Kuningan. Sebab, cara tersebut dianggap efektif, dan bisa mendapatkan titik temu besaran nilai kompensasi air PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon kepada Pemkab Kuningan.
“Kami mengedepankan negosiasi dengan Pemkab Kuningan,” tegas Azis kepada Radar Cirebon setelah mengisi seminar kemaritiman di atas KRI Dewaruci, kemarin (1/3).
Sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menurut Azis, diharapkan sebagai penengah dan mendahulukan daerah serta bisa menguntungkan kedua belah pihak. “BPKP sebagai penengah, yang penting pemkot dan Pemkab Kuningan negosiasi,” terangnya.
Walikota optimistis, pembahasan kompensasi air akan ada titik temu. Dirinya sebagai kepala daerah berharap bisa menemukan solusi agar sama-sama untung, baik masyarakat Kota Cirebon sekaligus Kuningan. Karena, sejak awal dirinya sudah meminta kajian maksimal kompensasi air. Dan ternyata perhitungan dari BPKP saat itu sebesar Rp206 per meter kubik. Tapi karena Kuningan ingin di angka Rp500 per meter kubik, maka Kota Cirebon terus melakukan negosiasi tanpa merugikan Kabupaten Kuningan.
Persoalan air, menurut politis Partai Demokrat tersebut, sangat vital dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga, harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Dirinya setuju dengan kenaikan kompensasi air, akan tetapi besarannya harus didasarkan kepada hasil kajian.
“Pemkot Cirebon tetap mengacu pada hasil kajian dari instansi yang kompeten, yakni BPKP,” ujar Azis.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Kota Cirebon Jafarudin mengkritisi pelayanan PDAM yang tersendat-sendat. “Sudah seharusnya pelayanan diperbaiki dan ditingkatkan. Karena sampai sekarang, warga sering mengeluhkan distribusi air PDAM yang tersendat. Yang terpenting sekarang, adalah kepastian distribusi lancar kepada pelanggan,” terangnya.
Menurut Jafarudin, tidak bisa dipungkiri, pelanggan waswas terkait rencana kenaikan nilai kompensasi air PDAM yang diberikan Pemkot Cirebon kepada Pemkab Kuningan. Walaupun Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi sering menepis kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan tarif, tapi wajar jika pelanggan bertanya-tanya. Di satu sisi, pelanggan merasa, distribusi air PDAM selama ini kurang lancer. Di sisi lain, warga khawatir tarif air PDAM naik dengan berubahnya nilai kompensasi. (abd)

0 Komentar