CIREBON – Tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa (BPD) begitu besar. Namun kondisi tersebut belum ditopang oleh honor yang memadai. Beban kerja begitu besar namun honor yang diterima sangat jauh dari layak.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat berkunjung ke Cirebon menanggapi hal tersebut, kemarin (2/3). Menurutnya hal tersebut jangan dijadikan kecemburuan ketika melihat penghasilan kuwu jauh lebih besar. Pemerintah sambung dia akan memperhatikan hal tersebut sehingga pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di desa bisa berjalan maksimal.
“Tupoksi kepala desa dan BPD itukan tidak sama, maka tentu honornya berbeda. Tapi ini juga kita perhatikan. Jangan sampai kemudian muncul kecemburuan yang mengakibatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa menjadi terhambat,” ujarnya.
Dijelaskannya, komunikasi dan koordinasi yang terjalin antara BPD dan kuwu harus terjalin dengan baik. BPD juga harus fokus pada tiga tugas utamanya yakni menjalankan fungsi pengawasan, membuat Perdes dan memberikan masukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik.
“Sumber honornya kan bisa dari ADD, dana desa dan sumber lainnya. Besarannya sesuai dengan juklak juknis yang berlaku. Tapi ini akan jadi perhatian bagi pemerintah provinsi untuk memikirkan hal ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi mengatakan honor yang diterima oleh BPD disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, angka tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan antara asosiasi BPD dan pihak-pihak lainnya.
“Honor yang ada saat ini sudah sesuai kesepakatan, sesuai dengan juklak dan juknis yang berlaku,” jelasnya.
Menurutnya, besaran honor untuk BPD berbeda antara ketua dan anggota. Berdasarkan yang ia tahu besaran honor untuk honor Ketua BPBD sekitar Rp450.000 dan Rp225.000 untuk anggota.
“Kita tentu memperhatikan dinamika yang terjadi, intinya untuk honor disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, mengatakan, BPD harus merumuskan cara untuk pembangunan di masing-masing desa. Maka dari itu, BPD harus menjaga keharmonisan dengan kuwu atau kepala desa. “Ini semua untuk menuju Jabar juara lahir batin,” katanya.