Surat untuk BPKP Sudah Dikirim, Pemkot Sedang Menunggu Jawaban
KEJAKSAN – Simulasi besaran nilai kompensasi air PDAM yang dilakukan Pemkot Cirebon membuat Fraksi PAN angkat bicara. Simulasi tersebut menghasilkan Rp0 terkait laba PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon jika Pemkab Kuningan benar-benar ngotot nilai kompensasi ada di angka Rp500 per meter kubik.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Heriyanto menilai, PDAM sebagai BUMD harus mendulang profit. Untuk itu, pihaknya kurang setuju apabila simulasi nilai kompensasi membuat PDAM tidak untung sama sekali. “Kalau tidak ada untung, maka akan merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Khususnya dari segi operasional perusahaan hingga pendapatan asli daerah (PAD),” kata anggota Fraksi PAN tersebut, kemarin.
Yang penting, lanjut Heriyanto, tinggal negosiasi antara Pemkot Cirebon dengan Pemkab Kuningan. Negosiasi ini, dalam arti, memberikan win win solution terhadap kompensasi air minum dari Pemkot Cirebon kepada Pemkab Kuningan. Juga, bagaimana agar PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon harus untung. “PDAM tetap harus untung, jangan sampai tidak mendapatkan keuntungan,” tegasnya.
Menurut Heriyanto, kebutuhan air di Kota Cirebon cukup banyak. Apalagi, reservoir juga ada, bisa menampung air lebih besar. Sehingga, dari situ saja, akan kelihatan pembayaran kompensasi air kepada Pemkab Kuningan menjadi lebih besar.
Hanya saja, Heriyanto berpesan kepada pemerintah daerah yang melakukan negosiasi, untuk meyakinkan Pemkab Kuningan. “Sampaikan ke Pemkab Kuningan, besaran kompensasi itu berdasarkan kajian yang matang, dan Pemkot Cirebon tidak bisa menentukan harga sendiri,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat belum ada kenaikan, dirinya berfikir, distribusi jaringan air belum memadai. Sehingga, pelanggan tidak bertambah karena tingginya kebocoran. Tapi, dengan reservoir, diharapkan angka kebocoran semakin menurun, dan jumlah pelanggan makin bertambah. Dampaknya, kompensasi yang mesti dibayarkan ke Pemkab Kuningan jauh lebih besar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, surat dari walikota Cirebon untuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah ditanda tangan. Surat tersebut juga sudah dikirim ke BPKP.
PAN Ingatkan PDAM Harus Untung
