Kantor Bea dan Cukai Cirebon menggelar joy sailing atau berlayar menggunakan Kapal Patroli Laut Bea Cukai: BC 8004, kemarin. Mengajak para awak media. Menyusuri laut Cirebon hingga 3 mil dari bibir pantai di Pelabuhan Cirebon.
ADE GUSTIANA, CirebonBARU saja perjalanan dimulai, Kapten Kapal Abdul Rahman Bangkit memberikan imbauan kepada seluruh awak dan penumpang kapal. Khususnya para media yang belum pernah atau sangat jarang naik kapal laut. Demi keselamatan. Mereka diperingatkan untuk mengenakan jaket pelampung. Juga memastikan agar jaket tersebut terpasang dengan baik.
Kegiatan itu terselenggara untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat melalui awak media yang hadir. Khususnya pemahaman mengenai kerja personel Bea Cukai saat melaksanakan patroli di laut. Salah satunya juga untuk mengantisipasi pelanggaran kepabeanan di wilayah perairan. Khususnya perairan Cirebon.
Kapal bersandar dan memulai perjalanan dari Pelabuhan Cirebon sekitar pukul 08.00 pagi. Menyusuri dan memantau perairan. Kapal dengan panjang 28 meter dan lebar 5,4 meter itu merupakan armada patroli yang didatangkan langsung dari Pangkalan Patroli Tanjung Priok. Perairan Cirebon masuk sebagai salah satu wilayah dalam pengawasan pangkalan tersebut.
Kapten Bangkit mengatakan patroli menggunakan kapal tersebut dilakukan rutin saat melakukan pengawasan. Kemarin, berlayar untuk sekaligus berkolaborasi dengan Bea Cukai Cirebon. BC 8004 merupakan kapal patroli dengan kategori atau tugas khusus. Diterjunkan dalam kondisi tertentu. Misalnya ketika memantau pelanggaran. Hingga melakukan penyergapan terhadap target operasi.
Kapten Kapal Patroli Bea Cukai BC 8004, Kapten Bangkit mengatakan, tugas Bea Cukai adalah pengamanan arus barang masuk dari luar negeri. “Jadi kita ada patroli tugas khusus. Contohnya saat ada target operasi atau bawah operasi. Itu dilakukan rutin bersama kantor bea dan cukai di wilayah setempat,” tuturnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Ahmad Zakky Mawardi mengatakan potensi pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah III Cirebon cukup rawan. Terutama di wilayah perairan. Indikator itu bisa dilihat dari besaran uang masuk serta banyaknya perkara yang ditangani Kantor Bea Cukai Cirebon sepanjang 2020 kemarin.
Masih mengacu pada tahun 2020, Bea Cukai Cirebon telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran dari berbagai produk. Di antaranya 5 perkara narkoba dan 51 kasus tembakau ilegal. Lalu penindakan impor ilegal sebanyak 58 kali. “Kita selalu berkomitmen untuk membersihkan pasar dari rokok-rokok ilegal. Termasuk barang impor. Juga menindak barang yang tidak sesuai moral, seperti sex toys, bibit tanaman dan lain-lain,” bebernya.