Sinyal Jokowi Tiga Periode

presiden-jokowi-darurat-sipil
Presiden RI, Joko Widodo.
0 Komentar

Diungkapkannya, saat ini yang dibutuhkan adalah perubahan untuk mengembalikan wewenang MPR. Jadi MPR bisa menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). “Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” ujarnya.
Sementara politisi PKS Hidayat Nur Wahid menilai apa yang dilontarkan Amien Rais hanya bentuk kekhawatiran. “Yang saya tangkap dari Pak Amien Rais semacam warning jangan sampai ada kejadian itu. Jadi intinya beliau tidak setuju untuk adanya perpanjangan masa jabatan presiden 3 kali. Itu dari yang saya tangkap,” kata Wakil Ketua MPR ini.
Dia juga menilai, Jokowi tidak mungkin meminta MPR menggelar sidang istimewa. Karena presiden tak punya kewenangan memerintahkan MPR. “Tidak mungkin Pak Jokowi meminta sidang istimewa. Pertama, beliau tahu, tak ada kewenangan presiden meminta MPR menggelar sidang istimewa. Dalam pasal mana pun tidak ada. Sidang istimewa itu ditentukan MPR sendiri, bukan permintaan presiden, tapi kondisi yang diputuskan internal MPR,” jelasnya.
HNW meyakini Jokowi tidak akan mengusulkan hal tersebut. HNW menyebut Jokowi sudah pernah menyampaikan secara terbuka bahwa dia tidak akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden. “Pak Jokowi itu Desember 2019 sudah menyatakan wacana terbuka. Waktu itu kan wacana ini muncul ada yang mengusulkan masa jabatan Pak Jokowi dibikin 3 periode. Beliau sudah menjawab dengan sangat terbuka, beliau menyatakan bahwa yang mengusulkan 3 periode itu adalah orang yang cari muka kepadanya,” ujarnya.
“Beliau menolak ‘itu kan menampar wajah saya’. Makanya beliau menolak karena beliau terpilih sebagai realisasi daripada UUD yang sudah diamandemen. Ketentuannya di pasal 7 dapat dipilih kembali 1 masa jabatan berikutnya artinya hanya dua kali saja. Jadi saya masih percaya Pak Jokowi tidak akan berubah seperti apa yang disampaikan pada bulan Desember 2019 itu,” lanjut HNW.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dengan tegas menolak jika masa jabatan presiden sampai tiga periode. Sebab presiden tiga periode dapat menghadirkan kekuasaan absolut yang dapat merusak negara. “Ini telah diingatkan Lord Acton, power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,” ujar Kamhar Lukmani.

0 Komentar