Bupati Nina Ajak Jauhi Korupsi

Bupati Nina Ajak Jauhi Korupsi
CEGAH KORUPSI: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina menandatangani nota kesepahaman dengan KPK dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Rabu (17/3). ISTIMEWA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Da’i Bachtiar SH MH CRA, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Penandatanganan nota kesepahaman dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3).
“Pendatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahannya,” jelas Bupati Hj Nina kepada Radar Indramayu usai meneken MoU, kemarin.
Dijelaskan Nina, pihaknya sangat mendukung apa yang telah dilakukan KPK dalam rangka bersama-sama melakukan pencegahaan tindak pidana korupsi.

Sehingga kedepan, dalam mengambil sebuah kebijakan tidak menyimpang dengan apa yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku. “Yang jelas kami sangat mendukung sekali apa yang dilakukan KPK. Sinergi dalam pembarantasan tindak korupsi menjadi tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Bupati berkacamata ini mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemkab Indramayu supaya merapatkan barisan untuk memberantas korupsi. Karena korupsi adalah kejahatan serius. “Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta, para Kepala Daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi.  Salah satunya melalui upaya pencegahan sejak dini.
“Saya mengajak seluruh bupati dan walikota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi. Korupsi adalah kejahatan serius dan harus dibasmi,” jelas Firli dalam sambutannya. (kom)  

0 Komentar