“Nah, di sana peran wabup dalam rangka mengendalikan itu. Dengan turun ke bawah untuk dengar pendapat, hearing, sehingga atas dasar temuan-temuan itu menyampaikan kepada bupati,” sebut Desem.
“Pada saat keduanya dilantik (4 Desember 2018), ada fakta integritas, dimana disebutkan keduanya siap bekerjasama menyelesaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini sampai akhir masa jabatan,” imbuhnya menegaskan.
Desem kemudian menyarankan agar persoalan atau hal-hal yang dihadapi kedua pejabat tertinggi di Kuningan ini segera diselesaikan dengan baik. Cara penyelesaiannya pun, menurutnya cukup gampang, yakni dengan duduk bersama sambil ngopi antara bupati dan wabup serta sekda.
“Ini kan ketiganya pimpinan daerah, sehingga jangan sampai ada perbedaan-perbedaan. Jadi, solusinya duduk bersama, entah seminggu sekali atau sebulan sekali, ngopi bersama, bupati, wakil bupati dan sekda. Jadi, persoalan bisa selesai. Apa sih persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan ngopi, sehingga keduanya bisa fokus lagi memimpin serta membangun Kuningan,” pungkas Desem menyarankan. (muh)