KUNINGAN–Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan mengingatkan, agar tidak mempercayai oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan pejabat BKPSDM untuk menstransfer sejumlah uang. Sebab, saat ini ada dua korban dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pensiunan ASN yang tertipu uang jutaan rupiah.
Modusnya, pelaku meyakinkan korban untuk dijanjikan mendapat uang ratusan juta rupiah dengan syarat mentransfer sejumlah nominal tertentu. Pelaku saat bertindak selalu mengatasnamakan pejabat di lingkup BKPSDM untuk mengelabui para korbannya. Tercatat ada dua orang yang sudah mentransfer uang kepada pelaku. Keduanya berstatus ASN yang menjelang pensiun, dan satunya sudah pensiun.
Kepala BKPSDM Kuningan H Nurahim MSi didampingi Sekretaris BKPSDM Dodi Sudiana MSi kepada Radar menerangkan, pelaku mengelabui korbannya dengan mencatut nama pejabat BKPSDM Kabupaten Kuningan. Pelaku menjanjikan uang sebesar Rp125 juta sebagai dana pensiun dengan catatan, korban mentransfer uang ke rekeningnya.
“Kami mendapat laporan dari korban bahwa sudah mentransfer uang jutaan rupiah. Katanya uang itu untuk melicinkan pencairan yang sebesar Rp125 juta itu,” papar Nurahim, kemarin (23/3).
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, kata Nurahim, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke setiap instansi pemerintahan sebagai upaya antisipasi agar tidak memakan banyak korban. “Kita sudah membuat surat edaran ke setiap dinas dan instansi. Karena di sini yang banyaknya korban itu dari lingkup Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Dia berharap, adanya surat edaran yang disebarkan BKPSDM Kuningan untuk mengingatkan, agar tidak percaya terhadap oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan badan kepegawaian daerah. Sebab sudah ada laporan dari pensiunan PNS yang dijanjikan akan mendapat Rp100 juta, namun harus mentransfer sejumlah nominal uang terlebih dahulu.
“Kalau yang sudah lapor itu baru dua orang. Korban yang melapor hari ini memberikan bukti transfer senilai Rp12,5 juta,” sebutnya.
Ada pula seorang guru yang menjelang pensiun juga mengalami kasus penipuan serupa. Nominal yang sudah ditransfer sebesar Rp2 juta. “Padahal nama-nama orang yang mendapatkan transferan uang itu tidak ada di BKPSDM. Pelaku itu mencatut nama-nama pejabat yang ada di BKPSDM untuk meyakinkan korban, mulai dari setingkat kasi, kabid hingga kepala BKPSDM,” bebernya.
ASN dan Pensiunan Tertipu
