Petambak Tuntut Ganti Rugi

Petambak Tuntut Ganti Rugi
UNJUK RASA: Pihak Pertamina EP Jason Wibowo Purba membacakan surat kesepakatan bersama di depan perwakiIan masyarakat petani tambak H Juhadi Muhammad SH (kiri) serta puluhan massa unjuk rasa, kemarin. JAMAL/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU- Masyarakat Desa Lamaran Tarung Blok Waledan Kecamatan Cantigi melakukan aksi unjuk rasa di area Bendung Karet Waled, Selasa (6/4).
Mereka mendesak Pertamina untuk menghentikan aktivitas sumur minyak ASB I, sebelum kompensasi limbah terhadap masyarakat petani tambak diberikan.
“Pada intinya masyarakat berkumpul di sini menuntut kepastian baik kepada Dinas Lingkungan Hidup, terkait hasil lab limbah ceceran minyak. Juga kepada PT Pertamina tentang kompensasi atau CSR yang telah menimbulkan dampak lingkungan berupa kerugian kepada kelompok petani tambak,” papar tokoh masyarakat petani tambak H Juhadi Muhammad SH.
Sementara itu, pihak Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu Ir Aep Surahman mengkonfirmasi bahwa hasil laboratorium limbah ceceran minyak (crude oil) yang mencemari tambak warga di Desa Lamaran Tarung Kecamatan Cantigi akan keluar dalam waktu 3,5 bulan lagi.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya. Saya memohon maaf bila masih ada kendala dalam menangani hal ini. Sebab masih dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19.  Saya pastikan 3 bulan setengah, hasil uji lab limbah ceceran minyak bisa keluar,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu Ir Aep Surahman.
Perwakilan dari Pihak PT Pertamina EP Jason Wibowo Purba hadir di tengah massa petani tambak yang berunjuk rasa, serta memberikan tanggapan terkait tuntutan masyarakat tersebut.
“Baik, saya mewakili Pertamina sudah menerima tuntutan masyarakat yang meminta ganti rugi satu hektare 2 juta. Namun, kami belum bisa memutuskan. Karena masih dalam tahap kajian oleh tim internal kami. Kita harus bedakan CSR dan kompensasi. Jangan sampai kita salah mengambil keputusan, lalu merugikan kedua belah pihak. Kita akan buat surat undangan kepada pihak-pihak yang bisa mensosialisasikan dua hal tersebut dalam 1 Minggu kedepan,” ungkap perwakilan PT Pertamina EP Jason Wibowo.
Akhirnya, unjuk rasa yang dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB itu menemukan titik terang dengan membuat surat kesepakatan bersama. Bahwa akan ada agenda lanjutan yang membahas dana kompensasi dan CSR dengan melibatkan beberapa instansi yang berwenang.
Untuk diketahui, konflik limbah ceceran minyak Pertamina dan petani tambak sudah dimulai sejak 1 tahun 4 bulan. Tepatnya dari bulan Januari 2020 hingga April 2021.

0 Komentar