JATIBARANG- Ratusan warga terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam giat Gerebek Covid-19, yang digelar Satgas Pencegahan Covid Kecamatan Jatibarang dan Posko PPKM Mikro Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang, Selasa (6/4).
Kuwu Lobener Lor, Mahpudin menyebutkan, gerebek Covid-19 merupakan upaya pemerintah desa untuk menekan angka penyebaran virus corona di masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, menggugah kesadaran masyarakat secara langsung di lapangan, dengan memberikan teguran serta pemahaman secara langsung akan bahaya virus corona.
Dijelaskannya, dalam gerebek Covid-19 ini ada tiga kegiatan, yakni menyemprot sarana dan fasilitas umum gunakan disenfektan, terus pembagian masker kepada warga yang terjaring operasi gerebek Covid-19, dan pembagian hand sanitizer.
Diungkapkannya, sebanyak 250 warga terjaring razia dan didata tim Satgas Kecamatan Jatibarang yang kedapatan keluar rumah tanpa memakai masker. Setelah itu, lanjutnya, warga diberi pengertian terkait pentingnya pemakaian masker di saat masa pendemi Covid-19.
“Masker habis 5 boks, satu boks isi 50 masker, hand sanitizer 67 botol kita berikan kepada warga di rumah-rumah. Kami pemdes akan selalu instruksikan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan prokes secara benar jangan setengah-setengah, artinya jangan memakai masker saat keluar dari lingkungan desa saja, tetapi setiap keluar rumah walaupun di lingkungan desa tetap pakai masker,” ujarnya.
Sementara itu, Pamong Desa Dedi menambahkan dalam pelaksanaan gerebek Covid-19, posko PPKM Mikro Desa Lobener Lor telah menjadwalkan tim piket yang siap siaga berjaga di posko. “Petugas bekerja mengawasi dan mengedukasi agar penerapan prokes di masyarakat bisa berjalan baik,” ujarnya.
Dikatakan Dedi, dalam pelaksanaan tugasnya, para pamong dibantu pembina desa dari polsek dan koramil.
“Kegiatan gerebek Covid-19 yang dilakukan tim Satgas dan PPKM skala mikro di desa diharapkan bisa mencegah penularan virus corona. Dan semua warga tidak lagi menganggap remeh pemakaian masker,” ujarnya. (oni)