Kasus Jual Anak, Lima Saksi Diperiksa

Kasus Jual Anak, Lima Saksi Diperiksa
0 Komentar

MAJALENGKA- Kasus prostitusi online yang dilakukan ibu dan anak di Majalengka terus didalami pihak kepolisian. Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka juga telah memeriksa lima saksi.
Para saksi yang diperiksa semuanya merupakan warga Kabupaten Majalengka. Di antaranya suami pelaku, putri pelaku Y (25), dan tiga wanita lainnya berinisial A, S, L. Ketiganya merupakan orang yang juga ditawarkan oleh pelaku melalui aplikasi WhatsApp.
Selain kelima saksi, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli IT. “Jadi dalam kasus ini selain memeriksa kelima saksi, Satreskrim juga akan meminta keterangan dari saksi ahli IT,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan kepada Radar Majalengka, kemarin.
Sementara itu alasan TA, mengaku melakukan tindakan tersebut selain karena keterbatasan ekonomi, juga karena memiliki piutang ke bank yang mesti dibayar. Ditambah lagi bisnis sebelumnya sebagai pedagang makanan ringan tak pernah berhasil. Akhirnya pilih jadi mucikari. Sang anak yang ikut dijual, Y (25), ternyata  juga sebelumnya berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karaoke.
Terpisah, Psikolog Kabupaten Majalengka Meina Shiamullaeli mengungkapkan selama dirinya membantu proses pendampingan terhadap kasus yang menimpa perempuan dan anak, ia mengaku baru pertama kali ini ada kasus ibu tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang. “Fenomena seperti ini memang pernah terjadi di sejumlah kabupaten/kota lainnya. Akan tetapi baru pertama kali terjadi di Majalengka,” terangnya kepada Radar, Rabu (7/4).
Terkait upaya atau langkah untuk meminimalisasi kasus serupa terjadi, ia mengajak kepada semua pihak untuk mengedukasi masyarakat. “Saya kira ini menjadi tugas kita bersama. Mengedukasi masyarakat dan saling berperan aktif dalam melihat permasalahan sosial yang ada di sekitar kita,” pesannya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Majalengka H Hanurajasa Tatang Riana ikut prihatin atas kasus ini. Jika berbicara dari himpitan ekonomi, dinilai tak tepat. Karena sesuai keterangan pelaku, praktik itu sudah berlangsung selama dua tahun. “Jelas ini merupakan profesi si ibu tersebut. Ternyata sepengetahuan suami dan begitu tega untuk memajang anaknya. Sangat wajar ketika masyarakat geram,” tegasnya.

0 Komentar