Yuliarso mengakui, persoalan itu munculnya berawal dari dirinya saat beberapa hari lalu mendapat pertanyaan lewat ponsel dari para pelaku usaha di Kabupaten Cirebon, karena mendapat kiriman surat permohonan sponsorship itu. Oleh pihak yang mengirimkan proposal, diminta partisipasi sponsorship antara Rp3-6 juta.
Secara spontan, dia membalas agar surat tersebut jangan ditanggapi, karena khawatir penipuan. Kemudian, dia menghubungi ketua DPRD melalui pesan WA, memberitahukan ada proposal tersebut beredar, tapi tidak mendapat jawaban.
“Saya menjawab spontan, karena belum terpikirkan dan belum tahu bahwa yang membuat surat tersebut ternyata benar ketua DPRD. Saya juga tanya ke wakil ketua DPRD lainnya, Bu Fitria dan Pa Andru, juga mengaku tidak tahu. Ke sekwan juga saya tanya, tidak tahu juga,” ungkapnya.
Lantas, dia mengirimkan bukti foto surat sponsorship dan proposal tersebut ke grup WhatsApp DPRD, dengan tujuan agar anggota DPRD lainnya berhati-hati. “Setelah saya share di grup, ibu ketua baru menelepon, dan membenarkan kalau surat itu benar dibuat oleh ketua DPRD,” tuturnya.
Sementara itu, aliansi Ormas dan OKP Kota Cirebon berencana mendatangi gedung DPRD, Jumat (9/4). Mereka akan meminta pertanggungjawaban dan permohonan maaf dari seluruh anggota DPRD Kota Cirebon kepada masyarakat, baik secara pribadi maupun secara lembaga.
“Kami juga akan meminta kepada lembaga auditor untuk dapat mengaudit, karena diduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang DPRD,” ujar pengurus aliansi Ormas LSM OKP Kota Cirebon, M Agung Sentosa. (azs)