Ongkos Haji Naik

0 Komentar

 
CIREBON – Hingga menjelang masuknya bulan Ramadan 1442 Hijriyah, pemerintah pusat belum mendapat informasi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2021. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) RI tetap melaksanakan tugasnya menyiapkan diri untuk melayani calon jamaah haji dan umrah.
Salah satu yang menjadi pembahasan di tingkat pusat saat ini adalah terkait dengan besaran ongkos haji. Meski pemerintah Indonesia belum menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, namun, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memperkirakan ada kenaikan Rp9,1 juta. Yakni, dari Rp35,2 juta pada tahun 2019 lalu, menjadi Rp44,3 juta.
BPKH sendiri beralasan, kenaikan ongkos haji dikarenakan adanya ketentuan protokol kesehatan pada masa pandemi. “Pemerintah belum menetapkan. Itu baru wacana. Pelaksanaan ibadah hajinya saja belum pasti,” ungkap Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Cirebon, H Jajang Badruzzaman kepada Radar Cirebon kemarin.
Namun demikian, kemungkinan naiknya ongkos haji memang bisa saja terjadi. Sebagaimana pelaksanaanya ibadah haji yang belum pasti. Hal tersebut bisa dipahami. Walaupun tentunya, banyak para calon jamaah haji yang merasa keberatan.
Jajang menambahkan, meski pelaksanaan ibadah haji tinggal tiga bulan lagi, namun segala persiapan penyelenggaraan terus dilakukan. Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Tapi pihaknya telah mempersiapkannya. “Kalaupun diputuskan berangkat, kami sudah siap,” tambahnya.
Kota Cirebon sendiri, kata Jajang, mempunyai kuota 328 calon jamaah haji. Kalaupun jamaah haji jadi dilaksanakan tahun ini, pihaknya mengaku tidak masalah. Calon jamaah haji yang diberangkatkan tinggal mengambil dari kuota tahun lalu yang batal berangkat.
Sebab, sejumlah persyaratan, mulai dari pelunasan biaya haji, dokumen persyaratan, hingga manasik, sudah dilaksanakan. Dalam kondisi umum, sejumlah persiapan tersebut dinilai sudah cukup. (awr)
 

0 Komentar