JAKARTA- Warning bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Jika tidak bisa dibina, jalan terbaik adalah dibinasakan. Warning tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dia pun memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas seluruh anggota Polri yang terlibat pelanggaran disiplin dan tindak pidana, terutama kasus narkoba. “Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” tegasnya saat memberi arahan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021, Selasa (13/4).
Ditegaskan Listyo, tugas anggota polisi adalah menindak penyalahguna dan memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Dan bukan sebaliknya. “Sebagai penegak hukum, bertugas melakukan penindakan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu, tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” tegasnya.
Dia pun memerintahkan kepada Kadiv Propam melakukan pemetaan terkait masalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. Sehingga hal-hal yang masih dirasa kurang bisa diperbaiki dan ditingkatkan, dan jika perlu anggota terlibat pelanggaran diberikan sekolah khusus.
Dinilainya, belakangan sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku aparat kepolisian. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. “Tak sedikit anggota Polri hadir saat masyarakat membutuhkannya baik siang, saat banjir dan pada saat hujan,” ungkapnya.
Karenanya, dia menekankan oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi. “Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang, ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki,” katanya. (fin)